Mengapa Awal Puasa 2026 Berpotensi Beda? Ini Penjelasan Metode Hisab dan Rukyat

Selasa 17-02-2026,23:27 WIB
Reporter : Farida Alviyani
Editor : Farida Alviyani

RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Umat Muslim di Indonesia kini tengah menanti hasil sidang isbat awal puasa yang digelar oleh Kementerian Agama.

Namun, di tengah penantian tersebut, muncul diskusi hangat mengenai potensi perbedaan tanggal dimulainya 1 Ramadan 1447 Hijriah.

Sebagian kelompok mungkin akan memulai puasa lebih awal, sementara yang lain menunggu keputusan resmi pemerintah.

Lantas, mengapa perbedaan ini terus berulang hampir setiap tahun? Jawabannya terletak pada perbedaan metode yang digunakan dalam menentukan awal bulan kamariah, yakni metode Hisab dan metode Rukyat.

Memahami Metode Hisab: Kepastian Astronomis

Metode Hisab adalah cara menentukan awal bulan dengan menggunakan perhitungan matematis dan astronomis yang presisi.

Di Indonesia, salah satu organisasi besar yang menggunakan metode ini secara murni adalah Muhammadiyah, dengan kriteria Wujudul Hilal.

Dalam metode ini, awal bulan baru dimulai apabila telah terpenuhi tiga syarat: telah terjadi konjungsi (ijtimak) antara bulan dan matahari, konjungsi terjadi sebelum matahari terbenam, dan pada saat matahari terbenam, bulan sudah berada di atas ufuk (berapa pun tingginya).

Berdasarkan perhitungan ini, Muhammadiyah telah jauh-jauh hari menetapkan awal puasa 2026 jatuh pada tanggal 18 Februari 2026.

Memahami Metode Rukyat dan Sidang Isbat

Di sisi lain, Pemerintah melalui Kementerian Agama menggunakan metode Rukyatul Hilal yang dikombinasikan dengan Hisab.

Rukyat adalah aktivitas mengamati visibilitas hilal secara langsung di lapangan saat matahari terbenam pada hari ke-29 bulan Syakban.

Hasil pengamatan dari ratusan titik di seluruh Indonesia ini kemudian dibawa ke dalam sidang isbat awal puasa.

Jika hilal terlihat, maka esok hari ditetapkan sebagai 1 Ramadan.

Namun, jika tidak terlihat atau posisi hilal masih terlalu rendah, maka bulan Syakban digenapkan menjadi 30 hari (istikmal), sehingga puasa baru dimulai lusa.

Kriteria MABIMS: Standar Baru Pemerintah

Sejak tahun 2022, Pemerintah RI bersama negara-negara tetangga (Brunei, Malaysia, dan Singapura) yang tergabung dalam MABIMS, menyepakati kriteria baru.

Agar hilal dianggap sah secara syar'i dan ilmiah, tinggi hilal minimal harus mencapai 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

Kategori :