RAKYATCIREBON.DISWAY.ID, KUNINGAN - Aksi balap liar yang kerap meresahkan warga di sejumlah ruas jalan Kabupaten Kuningan berhasil dibubarkan aparat kepolisian, Sabtu malam (21/2/2026). Penertiban dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas berbahaya yang berlangsung hingga dini hari.
Operasi tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon. Petugas menyasar beberapa titik yang selama ini kerap dijadikan arena balap liar oleh sekelompok remaja.
Selain membubarkan kerumunan, polisi juga mengamankan sejumlah sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan serta menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi. Para remaja yang terlibat langsung diberikan pembinaan dan peringatan tegas agar tidak mengulangi perbuatannya.
Menurut AKP Aktuin, balap liar bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, tetapi ancaman nyata bagi keselamatan.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi balapan liar di wilayah hukum Polres Kuningan. Ini sangat membahayakan, baik bagi pelaku maupun masyarakat pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, mayoritas pelaku balap liar merupakan remaja yang masih membutuhkan perhatian dan edukasi. Karena itu, selain penindakan, Satlantas juga mengedepankan langkah preventif melalui patroli rutin di jam-jam rawan, terutama malam akhir pekan dan dini hari.
Upaya lain yang dilakukan yakni penegakan hukum melalui tilang bagi pelanggar, serta sosialisasi ke sekolah-sekolah mengenai bahaya balap liar dan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Kasat Lantas juga mengimbau peran aktif orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka, khususnya saat keluar malam menggunakan sepeda motor.
“Kami berharap ada kerja sama dari keluarga. Jangan sampai anak-anak kita menjadi korban atau pelaku kecelakaan lalu lintas hanya demi kesenangan sesaat,” ujarnya.
Satlantas Polres Kuningan memastikan penertiban akan terus dilakukan secara tegas dan terukur. Polisi menegaskan jalan raya adalah fasilitas umum, bukan arena balap, dan setiap pelanggaran yang mengancam keselamatan akan ditindak sesuai aturan. (Bud)