1.084 PPPK Paruh Waktu, Terima Gaji Rp300 Ribu per Bulan

Kamis 05-03-2026,11:25 WIB
Reporter : Zezen Zaenudin Ali
Editor : Rifki Nurcholis

RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Nasib 1.804 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon tengah menjadi sorotan.

Meski status mereka telah naik dari honorer menjadi PPPK, penghasilan yang diterima justru menurun drastis, hanya Rp300 ribu per bulan yang bersumber dari APBD.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, H Ronianto SPd MM menyebut penurunan ini terjadi karena sebelumnya sebagian tenaga pendidik memperoleh honor antara Rp1 juta hingga Rp1,2 juta per bulan dari dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Setelah status berubah, penghasilan mereka sepenuhnya mengandalkan APBD.

BACA JUGA:Gaji Guru PPPK 2026 Terbaru: Cek Rincian Nominal Berdasarkan Golongan!

“Harapan kami, penghasilan mereka minimal bisa kembali seperti sebelum diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Jangan sampai status meningkat, tapi pendapatan malah turun,” tegas Ronianto, Rabu (4/3).

Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk mencari solusi meningkatkan kesejahteraan PPPK paruh waktu. Salah satunya melalui pemanfaatan dana BOSP yang sebelumnya digunakan untuk honor honorer.

Ronianto mengungkapkan, pihaknya telah melakukan audiensi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk membahas hal ini.

Hasilnya, Kemendikdasmen merespons positif usulan tersebut dan berencana menerbitkan surat edaran terkait penggunaan dana BOSP untuk membantu pembayaran gaji PPPK paruh waktu.

Jika regulasi tersebut resmi terbit, para PPPK paruh waktu nantinya akan menerima penghasilan dari dua sumber, yakni APBD dan BOSP. Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan nominal gaji mereka mendekati besaran sebelumnya.

BACA JUGA:Cek Rekening! Pencairan TPG Guru Honorer dan PPPK Sudah Mulai Merata

Selain itu, PPPK paruh waktu juga berpotensi memperoleh tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13, dengan besaran menyesuaikan kemampuan anggaran daerah. Ronianto berharap surat edaran bisa segera diterbitkan sebelum Lebaran, sehingga tambahan penghasilan dapat segera direalisasikan.

Meski begitu, Ronianto mengakui keterbatasan fiskal daerah menjadi tantangan utama dalam peningkatan gaji PPPK paruh waktu. Oleh karena itu, pemanfaatan dana BOSP dianggap solusi paling realistis untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di Kabupaten Cirebon.

Dengan langkah ini, pemerintah daerah berharap para PPPK paruh waktu bisa lebih fokus pada tugas mengajar dan mendukung kualitas pendidikan, tanpa terbebani kekhawatiran terkait penghasilan yang minim. (zen)

Kategori :