RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Kuningan menyiapkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan total anggaran sekitar Rp74 miliar. Menariknya, pembayaran tersebut diklaim dapat dilakukan tanpa harus mengambil pinjaman jangka pendek pihak ketiga atau dari bank.
Pernyataan ini mencuat kemarin, saat bupati di wawancara usai mengikuti kegiatan buka bersama dan santunan anak yatim di pendopo. BPKAD memperkuat pernyataan ini,
kepastian kemampuan keuangan Pemkab disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan, H Deden Kurniawan Sopandi, Rabu (11/3/2026).
Deden menegaskan, kondisi kas daerah masih cukup stabil untuk menutup kebutuhan THR sekaligus menjaga keberlangsungan program pemerintah.
Menurut Deden, pembayaran THR bagi ASN ditargetkan mulai direalisasikan pada 12 hingga 13 Maret 2026. Setelah itu, tambahan penghasilan pegawai (TPP) diharapkan dapat dibayarkan sekitar 14 Maret.
“Alhamdulillah, sampai saat ini pemerintah daerah masih mampu membiayai seluruh kegiatan yang berjalan, termasuk pembayaran THR, tanpa harus mengambil pinjaman jangka pendek,” ujarnya.
Anggaran THR sebesar Rp74 miliar tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui Dana Alokasi Umum (DAU). Dana ini merupakan transfer pemerintah pusat yang bersifat block grant, sehingga pengelolaannya diserahkan kepada pemerintah daerah, termasuk untuk pembayaran gaji ASN.
Deden menjelaskan, skema pembiayaan THR ASN daerah berbeda dengan beberapa program bantuan pemerintah pusat yang memiliki penyaluran khusus. Untuk THR ASN daerah, tidak ada tambahan dana baru dari pusat. Pemerintah daerah harus mengatur sendiri alokasi kas dari DAU yang juga digunakan untuk membayar gaji bulanan ASN.
Kondisi ini menuntut manajemen arus kas yang ketat. Apalagi, Idul Fitri tahun ini jatuh pada akhir Maret, sehingga waktu pemerintah daerah untuk menyisihkan dana dari DAU relatif singkat.
“Karena lebaran jatuh di bulan Maret, maka waktu penyisihan sisa DAU hanya sekitar tiga bulan, yaitu Januari sampai Maret. Itu sebabnya pengelolaan cashflow harus benar-benar terjaga,” jelasnya.
Dari total kebutuhan Rp74 miliar tersebut, sekitar Rp61 miliar dialokasikan untuk pembayaran THR atau gaji ke-14 bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu. Sementara Rp10,5 miliar digunakan untuk pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi PNS dan PPPK.
Selain itu, pemerintah daerah juga menyiapkan sekitar Rp2,5 miliar untuk THR bagi PPPK paruh waktu.
Meski kebutuhan anggaran cukup besar dan waktu persiapan relatif singkat, Deden memastikan kondisi keuangan daerah tetap terkendali. Sejumlah program pembangunan dan kegiatan pemerintah yang berjalan sejak awal tahun tetap dapat dibiayai tanpa gangguan.
Ia juga mengajak para ASN agar menggunakan dana THR untuk berbelanja di pelaku usaha lokal. Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong perputaran ekonomi masyarakat menjelang Hari Raya.
“Harapan kami, THR ini tidak hanya membantu kebutuhan ASN menjelang Idul Fitri, tetapi juga bisa menggerakkan ekonomi daerah, terutama UMKM di Kabupaten Kuningan,” katanya.