Bupati Ambil Langkah Cepat, Kabar Baik TPP Januari ASN Kuningan Segera Dicairkan
Bupati Kuningan ambil langkah cepat dan efektif , TPP ASN Januari segera dicairkan.--(RakyatCirebon)
RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Kuningan mengambil langkah cepat untuk memastikan hak aparatur sipil negara (ASN) tetap terpenuhi di awal tahun. Di tengah belum turunnya rekomendasi regulasi baru dari pemerintah pusat, Bupati Kuningan mengambil kebijakan khusus agar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Januari tetap dapat dicairkan.
Bupati Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar, menegaskan keputusan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan ASN, terutama menjelang bulan suci Ramadan.
Menurutnya, pada 2026 Pemkab Kuningan sebenarnya telah menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) baru yang mengatur pembayaran TPP berdasarkan kelas jabatan. Namun implementasi regulasi tersebut masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) yang selanjutnya harus disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri.
Karena rekomendasi tersebut belum diterbitkan, pemerintah daerah mengambil kebijakan transisi agar pembayaran TPP tidak tertunda.
“Untuk sementara pencairan TPP Januari menggunakan dasar SK TPP tahun 2025. Ini dilakukan agar hak ASN tetap dapat diterima tanpa harus menunggu terlalu lama,” kata Bupati, Senin (23/2/2026).
Ia menjelaskan, jika tidak terjadi perubahan besaran TPP, maka pembayaran dapat tetap mengacu pada besaran tahun sebelumnya. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah realistis agar proses pencairan tetap berjalan sambil menunggu kepastian regulasi dari pusat.
Langkah tersebut juga diambil dengan mempertimbangkan kebutuhan ASN menjelang Ramadan yang biasanya membutuhkan tambahan pengeluaran.
Bupati berharap keputusan tersebut dapat dipahami oleh seluruh pihak karena tujuannya semata-mata untuk menjaga stabilitas kesejahteraan pegawai di lingkungan Pemkab Kuningan.
Untuk mempercepat realisasi pencairan, Bupati juga telah menginstruksikan sejumlah perangkat daerah terkait untuk bergerak cepat. Bagian Organisasi, Bagian Hukum, BKPSDM, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) diminta segera berkoordinasi agar proses administrasi pencairan TPP Januari dapat diselesaikan dalam waktu dekat.
Selain membahas TPP, Bupati juga menyinggung soal pembayaran gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN.
Ia mengungkapkan bahwa tahun ini pemerintah daerah tidak menerima tambahan transfer khusus dari pemerintah pusat untuk pembayaran gaji ke-14. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus mengatur strategi pengelolaan kas secara lebih cermat.
Pada tahun-tahun sebelumnya, Pemkab Kuningan kerap mengambil opsi pinjaman jangka pendek ke Bank BJB untuk menutup kebutuhan pembayaran gaji ke-14. Namun pada 2026 ini pemerintah daerah berupaya menghindari langkah tersebut.
Menurut Bupati, pengelolaan arus kas daerah akan dioptimalkan agar pembayaran THR ASN tetap bisa dilakukan tepat waktu tanpa harus bergantung pada pinjaman bank.
“Mudah-mudahan pengaturan cashflow bisa lebih baik sehingga kita tidak perlu melakukan pinjaman dan gaji ke-14 tetap dapat dibayarkan tepat waktu,” ujarnya.
Sumber: