RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Tren kendaraan listrik di Indonesia terus melonjak tajam seiring dengan kesadaran masyarakat akan mobilitas ramah lingkungan.
Memasuki tahun 2026, PT PLN (Persero) semakin memperkuat infrastruktur pendukung, terutama Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Bagi Anda pemilik mobil listrik, memahami struktur biaya pengisian daya sangatlah penting untuk mengatur pengeluaran bulanan maupun perjalanan jauh.
Lantas, berapa tarif listrik PLN per kWh untuk mobil listrik di SPKLU, terutama untuk kategori Fast Charging dan Ultra Fast Charging saat ini? Mari kita lihat rinciannya secara mendalam.
BACA JUGA:Perbandingan Oppo Find X9 Ultra vs Samsung Galaxy S26 Ultra, Pilih Mana?
Memahami Struktur Tarif SPKLU PLN 2026
Sesuai dengan regulasi terbaru yang berlaku, tarif pengisian daya di SPKLU tidak hanya terdiri dari harga per kWh, tetapi juga melibatkan biaya layanan tambahan untuk kategori pengisian cepat.
Hal ini dikarenakan investasi infrastruktur dan teknologi yang dibutuhkan untuk pengisian daya tinggi jauh lebih besar dibanding pengisian biasa di rumah.
Berikut adalah rincian tarif dasar dan biaya tambahan yang berlaku:
1. Tarif Dasar Listrik (per kWh)
Berdasarkan penetapan tarif untuk kategori Layanan Khusus (L), tarif dasar listrik di SPKLU PLN berada di kisaran Rp2.466 hingga Rp2.475 per kWh.
BACA JUGA:Tarif Listrik PLN per kWh Terbaru 2026 untuk Semua Golongan (R1, R2, R3)
Angka ini bersifat flat atau tetap, baik Anda mengisi di siang hari maupun malam hari.
Jika dibandingkan dengan tarif rumah tangga (golongan R-1) yang berkisar Rp1.444 per kWh, tarif SPKLU memang sedikit lebih tinggi karena fungsi komersial dan kemudahan aksesnya.
2. Biaya Layanan Fast Charging
Untuk kategori Fast Charging yaitu daya 25 kW hingga 50 kW, terdapat biaya layanan tambahan. Biaya ini dikenakan per satu kali sesi pengisian, bukan per kWh.
- Tarif Layanan Fast clCharging: Maksimal Rp25.000 per pengisian.
BACA JUGA:Harga iPhone 13 Pro Max Second 128GB-1TB di Pasaran Saat Ini
3. Biaya Layanan Ultra Fast Charging
Jika Anda menggunakan fasilitas Ultra Fast Charging yang memiliki daya di atas 50 kW yang biasanya tersedia di pusat kota besar, biaya layanannya lebih tinggi karena kecepatan pengisiannya yang sangat singkat.
- Tarif Layanan Ultra Fast Charging: Maksimal Rp57.000 per pengisian.