Satu SLHS Ditarik, Dinkes Perketat Pengawasan Dapur SPPG

Rabu 08-04-2026,18:15 WIB
Reporter : Zezen Zaenudin Ali
Editor : Rifki Nurcholis

RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon memperketat pengawasan terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna memastikan keamanan dan kelayakan sanitasi dalam penyediaan makanan.

BACA JUGA:Jarak Tempuh Mobil Listrik BYD Atto 1 Dynamic: Tembus 410 KM dalam Sekali Pengisian

Kepala Tim Kerja (Katimker) Kesehatan Lingkungan (Kesling) Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Dedi Supriyatnataris SKM MK, mengungkapkan hingga saat ini terdapat 248 dapur SPPG di Kabupaten Cirebon.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 207 dapur telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sementara sisanya masih dalam proses pengajuan sertifikasi.

BACA JUGA:Sejumlah Pelayanan Adminduk di Kota Cirebon Lampaui Target Nasional

“Dari 248 SPPG, sebanyak 207 sudah memiliki sertifikat laik higiene sanitasi, sedangkan 48 lainnya masih berproses, termasuk SPPG Jamblang 2,” ungkap Dedi.

Ia menjelaskan, penerbitan sertifikat tersebut dilakukan setelah melalui proses verifikasi yang ketat untuk memastikan dapur memenuhi standar kebersihan, sanitasi, serta keamanan pangan.

BACA JUGA:Promo Murah Sejagat Alfamart, Solusi Belanja Hemat. My Baby Minyak Telon Hanya Rp21.900!

Dedi juga mengungkapkan bahwa pihaknya pernah mencabut satu sertifikat SLHS karena ditemukan ketidaksesuaian antara desain dapur yang diajukan dengan kondisi fisik di lapangan.
Kasus tersebut terjadi di salah satu dapur SPPG di wilayah Kecamatan Dukupuntang.

BACA JUGA:SPPG Diberi Waktu Sebulan Penuhi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

“Kami pernah menarik satu SLHS di wilayah Kecamatan Dukupuntang karena layout dapurnya tidak sesuai dengan kondisi fisik di lapangan. Itu berisiko terhadap keamanan pangan,” tegasnya.

BACA JUGA:Psikolog Cantik Sofia Halida Fatma Beri Tips dan Trik Bagaimana Fahami Hubungan Percintaan

Menurutnya, langkah pencabutan sertifikat tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga standar higiene dan sanitasi agar makanan yang disajikan kepada masyarakat tetap aman dan layak konsumsi.

BACA JUGA:Buntut 117 Sertifikat Diblokir BPN, Warga Ampera Gugat BPN hingga KDM

Dinas Kesehatan, lanjut Dedi, akan terus melakukan pemantauan dan pembinaan terhadap dapur-dapur SPPG agar seluruh fasilitas dapat memenuhi standar kesehatan yang telah ditetapkan. (zen)

Kategori :