Golongan ini adalah "tulang punggung" birokrasi, diisi oleh lulusan Sarjana (S1) atau sederajat. Gaji pokok berada di angka Rp2,7 juta hingga Rp5,1 juta.
Dengan tunjangan kinerja yang penuh, total pendapatan gaji ke-13 di golongan ini sering kali menjadi yang paling dinanti karena jumlahnya yang kompetitif.
Golongan IV (Pembina)
Sebagai level senioritas tertinggi, gaji pokok golongan IV mencapai Rp3,2 juta hingga Rp6,3 juta.
Besarnya tunjangan jabatan yang melekat membuat total gaji ke-13 pada golongan ini memiliki nominal terbesar dibandingkan golongan lainnya.
Jadwal Pencairan dan Ketentuan Pajak
Pemerintah merencanakan pencairan dilakukan paling cepat pada Juni 2026. Salah satu keuntungan utama dari gaji ke-13 adalah sifatnya yang bersih tanpa potongan iuran wajib (BPJS/Pensiun).
Selain itu, pajak penghasilan atas dana ini biasanya ditanggung oleh pemerintah, sehingga apa yang masuk ke rekening adalah jumlah bersih yang bisa langsung digunakan.
Dengan mengetahui komponen gaji 13 PNS 2026 di atas, Anda kini memiliki gambaran jelas untuk mengatur pos pengeluaran di tengah tahun nanti.
Pastikan untuk selalu memantau rilis Peraturan Pemerintah (PP) terbaru sebagai dasar hukum resmi pencairan dana tersebut.
Gunakan dana ini dengan bijak agar fungsi utamanya dalam menyokong pendidikan anak tetap terjaga. (*)