*** Anggaran Pakan Tak Cukupi Kebutuhan
RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Puluhan ternak sapi milik Pemerintah Kabupaten Cirebon, terancam mati. Tidak bisa makan, lantaran anggaran pakannya terdampak kebijakan efisiensi anggaran.
Anggaran pakan yang masih tersedia hanya mampu memenuhi kebutuhan delapan ekor sapi saja. Padahal, jumlah ternaknya ada sebanyak 41 ekor.
Ternak sapi yang merupakan aset Pemkab Cirebon tersebut dikelola Dinas Pertanian (Distan). Kandangnya ada di Desa Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng.
BACA JUGA:Pemkab Dapat Sapi Kurban Prabowo, Bobotnya Tembus 1 Ton Lebih
Kondisi tersebut menjadi sorotan Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon dalam rapat kerja bersama Dinas Pertanian. DPRD menilai persoalan itu tidak bisa dianggap sepele. Menyangkut aset hidup milik pemerintah daerah.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, R Cakra Suseno SH mengatakan, ternak sapi berbeda dengan aset benda mati yang tidak memerlukan perawatan rutin.
“Kalau ini dibiarkan, tentu akan berdampak pada kondisi ternak. Sapi itu makhluk hidup, perlu makan dan perawatan setiap hari,” ujarnya.
BACA JUGA:Targetkan 27 Emas di Porprov 2026, KONI Kabupaten Cirebon Perkuat Sinergi dan Tata Kelola Organisasi
Politisi Gerindra itu mengingatkan, keterbatasan pakan berpotensi menurunkan kondisi kesehatan ternak. Jika tidak segera ditangani, kondisi tersebut bisa memicu kematian sapi. Imbasnya menimbulkan kerugian bagi pemerintah daerah.
Karena itu, DPRD meminta pemerintah daerah segera menyiapkan langkah konkret agar kebutuhan pakan tetap terpenuhi. Menurut Cakra, apabila keterbatasan anggaran belum dapat diselesaikan dalam waktu dekat, pemda perlu membuka berbagai opsi penanganan.
Salah satu opsi yang sempat dibahas ialah pelelangan ternak sapi. Namun, upaya tersebut sebelumnya belum membuahkan hasil. Alasannya tidak adanya peminat.
BACA JUGA:Puluhan Kader HMI se-Indonesia Ikut Training Raya di Kota Cirebon
Selain lelang, DPRD juga membuka kemungkinan langkah lain. Sebut saja seperti kerja sama pengelolaan dengan pihak ketiga maupun hibah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jangan sampai aset daerah justru menjadi beban karena tidak mampu dipelihara. Pemda harus segera menentukan langkah,” tegasnya.