"Setidaknya ada dua aturan, itu akan dikaji ulang untuk diselaraskan dan disinkronkan dasar hukumnya. Nanti kalau sudah selaras, baru kita lihat lagi perkembangannya seperti apa," kata Andri. (sep)
"Setidaknya ada dua aturan, itu akan dikaji ulang untuk diselaraskan dan disinkronkan dasar hukumnya. Nanti kalau sudah selaras, baru kita lihat lagi perkembangannya seperti apa," kata Andri. (sep)