Tangkapan layar komentar tersebut segera menyebar di berbagai grup WhatsApp dan platform media sosial lainnya. Reaksi publik pun bermunculan. Banyak pihak menilai ucapan tersebut tidak pantas disampaikan oleh seorang pejabat publik.
Selain dianggap mengandung unsur body shaming, komentar tersebut juga dinilai mencederai semangat demokrasi karena ditujukan kepada warga yang sedang menyampaikan aspirasi di ruang publik.
Kritik datang dari berbagai kalangan, salah satunya BEM Pesantren Zona Cirebon. Dalam pernyataan resminya, mereka menegaskan bahwa kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan hak warga negara yang dijamin konstitusi.
"Sebagai wakil rakyat, sudah semestinya pejabat publik menunjukkan sikap yang santun, bijaksana, dan menghormati masyarakat. Perbedaan pandangan seharusnya dijawab dengan argumentasi dan dialog yang bermartabat, bukan dengan ucapan yang dapat melukai kehormatan rakyat," tulisnya. (zen)