DPRD Evaluasi APBD 2025, Pendapatan Daerah dan Layanan Publik Jadi Sorotan

Senin 13-07-2026,17:22 WIB
Reporter : Zezen Zaenudin Ali
Editor : Rifki Nurcholis

RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - DPRD Kabupaten Cirebon menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. 

Dibuktikan dengan adanya penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dengan Bupati Cirebon lewat Paripurna yang digelar di Ruang Abhimata Paripurna, Senin 13 Juli 2026. 

BACA JUGA:Ada 'Orang Dalam' di Balik Fake GPS ASN, BKPSDM Kejar Oknum PPPK Penjual Jasa

Selain itu, DPRD juga menerima penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 dari Bupati Cirebon. 

Paripurna digelar di Ruang Abhimata Paripurna. Sejumlah pihak turut menghadiri paripurna.  Diantaranya Bupati Cirebon, Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda) serta SKPD.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, HR Hasan Basori SE MSi mengatakan, dokumen KUA-PPAS 2027 akan menjadi pijakan awal dalam menyusun program pembangunan dan belanja daerah tahun depan.

BACA JUGA:OPD Minim Hadir di Paripurna, Wakil Ketua DPRD Soroti Lemahnya Koordinasi Sekda

"Rancangan KUA-PPAS 2027 yang telah disampaikan pemerintah daerah akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD. Pembahasan ini menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan dan prioritas pembangunan Kabupaten Cirebon tahun depan," ujarnya.

Politisi dapil VII itu menerangkan dalam evaluasi pelaksanaan APBD 2025, DPRD menilai kinerja pendapatan daerah masih perlu ditingkatkan. Pemerintah daerah didorong lebih kreatif menggali potensi pendapatan tanpa membebani masyarakat melalui kenaikan tarif pajak maupun retribusi.

Salah satunya dengan memperkuat sistem digital dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Digitalisasi diyakini mampu meningkatkan efektivitas pemungutan sekaligus memperbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Cirebon Gelar Paripurna Hantaran Raperda APBD 2026

"PAD yang kuat menjadi fondasi penting bagi kemandirian fiskal daerah. Dengan kemampuan keuangan yang lebih baik, pemerintah akan memiliki ruang yang lebih luas untuk membiayai program-program prioritas bagi masyarakat," terangnya.

Selain persoalan pendapatan, terang Kang Hasan--sapaan Hasan Basori, DPRD juga memberikan perhatian terhadap pembangunan infrastruktur. Kemudian kualitas layanan publik yang dinilai belum sepenuhnya optimal.

Penanganan persampahan turut menjadi catatan yang harus segera dibenahi. Politisi PKB itu pun menegaskan DPRD berharap  alokasi anggaran pada tahun-tahun mendatang dapat lebih difokuskan untuk menyelesaikan berbagai persoalan tersebut.

" Sehingga hasil pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Cirebon," tukasnya. (zen)

Kategori :