7 Formasi PPIH Arab Saudi yang Paling Banyak Dibuka dan Persyaratannya

Selasa 25-08-2026,20:22 WIB
Reporter : Farida Alviyani
Editor : Farida Alviyani

Bertugas melakukan publikasi, penyebaran informasi resmi, serta pelaporan jurnalisme terkait operasional haji.

Persyaratan khusus:

  • Berusia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 55 tahun pada saat mendaftar.
  • Bekerja di bidang jurnalistik di media konvensional yang terdaftar di Dewan Pers (dibuktikan dengan Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan/UKW) atau merupakan pegawai yang membidangi hubungan masyarakat pada kantor Kemenhaj (dibuktikan dengan Surat Keterangan Penugasan Kehumasan dari kepala kantor/unit kerja).
  • Maksimal 2 peserta yang mendaftar untuk setiap Humas Eselon I Kemenhaj, Kanwil Kemenhaj Provinsi, Media Ormas Islam, dan Media Konvensional.

6. Layanan Jemaah Lansia dan Penyandang Disabilitas

Fokus pada pendampingan fisik, asistensi mobilitas, serta perlindungan khusus jemaah lanjut usia dan disabilitas.

Persyaratan khusus:

  • Berusia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 45 tahun pada saat melakukan pendaftaran.
  • Diutamakan memiliki pengetahuan dan/atau pengalaman dalam menangani lanjut usia dan/atau penyandang disabilitas yang dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan resmi dari instansi atau lembaga berkaitan.
  • Diutamakan memiliki kemampuan dalam penggunaan bahasa isyarat bagi penyandang disabilitas.

7. Pembimbing Ibadah Kloter (PPIH Kloter)

Bertugas mengawal dan memimpin bimbingan ibadah jemaah secara langsung sejak dari embarkasi hingga kembali ke Tanah Air.

Persyaratan khusus: 

  • Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar.
  • Telah menunaikan ibadah haji.
  • Memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji.

Selain pemenuhan syarat khusus di atas, seluruh pelamar diwajibkan memenuhi dokumen administrasi dasar seperti izin tertulis dari pimpinan instansi, kepesertaan aktif BPJS Kesehatan, serta lulus tahapan ujian Computer Assisted Test (CAT) dan tes kesehatan. Pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui situs resmi haji.go.id.(*)

Kategori :