Banyak Keluhan Soal Desil, Selly Desak Bentuk Timsus Evaluasi Data

Selasa 25-08-2026,20:08 WIB
Reporter : Asep Saepul Mielah
Editor : Rifki Nurcholis

CIREBON - Merespon banyaknya keluhan dari masyarakat soal desil yang menjadi rangkaian dari penerapan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina meminta pemerintah untuk bertindak. 

Langkah kongkrit nya, legislator DPR RI dari Dapil Jabar VIII ini mendesak pemerintah segera membentu tim khusus untuk melakukan evaluasi desil secara masif.

Selly menilai, banyak anomali yang terjadi terkait pengelompokan desil di masyarakat, dimana banyak penerima berbagai bantuan sosial yang terancam, padahal dari kondisi ril di lapangan mereka masih perlu diintervensi bantuan. 

BACA JUGA:Tiga SKPD Kota Cirebon Raih Public Service Award Jawa Barat 2026

Salah satu kasus yang terjadi, Selly menemukan seorang tukang becak di Kulon Progo, Yogyakarta yang tercatat desil nya berubah dari 1 ke 9, dan temuan ini mengancam anaknya yang kini diterima kuliah lantaran tak mendapatkan beasiswa.

Atas berbagai hal yang ia temukan, Selly meragukan kualitas data, metodologi, proses pemutakhiran, hingga verifikasi sistem Badan Pusat Statistik (BPS) dalam penentuan desil masyarakat yang saat ini berjalan. 

"Hasil sistem bertentangan dengan fakta yang kasat mata di lapangan, yang harus diperiksa adalah kualitas datanya, metodologinya, proses pemutakhirannya, dan mekanisme verifikasinya," ungkap Selly, Selasa (25/8).

BACA JUGA:PAN Rayakan HUT ke-28 Bersama 300 Anak Yatim di Kota Cirebon

Selain meragukan data, sehingga ia mendesak segera dibentuk timsus, Selly juga meminta pemerintah tidak menggunakan desil sebagai ‘vonis tunggal’ untuk menentukan seseorang layak atau tidak mendapatkan perlindungan sosial.

Ia mencontohkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang tentunya akan ikut kena imbas. Jika perubahan desil diterapkan secara kaku kepada penerima yang sudah berada dalam program, menurut Selly negara justru berpotensi dirugikan karena masa depan anak bangsa terancam hilang.

"Anak-anak yang sebelumnya sudah dinyatakan layak, sudah menerima manfaat, bahkan ada yang sebelumnya tercatat sebagai penerima KIP, tiba-tiba status desilnya berubah menjadi tinggi karena pemutakhiran DTSEN, padahal kondisi rilnya masih sangat perlu dibantu," ujar Selly. 

BACA JUGA:Lagi, Bara Boxing Club Borong Trofi di Eagle Fight Championship 2026

Berkaca dari fakta di lapangan, Selly melihat masih terdapat kesenjangan antara kondisi ril masyarakat dengan data yang terbaca dalam sistem. 

Bahkan dalam aplikasi panduan, pembaruan data ekonomi keluarga yang dikhususkan bagi calon penerima KIP, proses verifikasi harus melihat banyak sekali variabel, mulai dari identitas keluarga, koordinat tempat tinggal, kondisi dan status rumah, luas bangunan, lantai, dinding, atap, sanitasi, sumber air dan listrik, pengeluaran keluarga, pendapatan, kepemilikan aset, sampai kondisi anggota keluarga. 

"Artinya, data kemiskinan dan kerentanan sosial memang tidak sesederhana angka desil. Karena itu, kasus seorang tukang becak yang masuk desil 9, sementara seorang lurah justru berada di desil 8. Ini harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk mengevaluasi kualitas pemadanan dan pembaruan data," tegas Selly.

Kategori :