Desil Berubah, Warga Ramai-ramai Ganti Status Pekerjaan

Selasa 01-09-2026,16:40 WIB
Reporter : Asep Saepul Mielah
Editor : Rifki Nurcholis

CIREBON - Persoalan perubahan desil yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat hampir di seluruh daerah semakin menjadi. 

Pasalnya, perubahan desil tersebut berpengaruh terhadap status sosial mereka dan hak terhadap penerimaan berbagai bantuan sosial yang dikucurkan pemerintah. 

Kepanikan pun sepertinya mulai terjadi, seperti dua hari terakhir ini, Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon diserbu oleh warga yang membutuhkan pelayanan perubahan status kependudukan. 

BACA JUGA:Kejar Updating Akta Kematian, Disdukcapil Buka Pelayanan di Kayuwalang

Kepala Disdukcapil, Andi Armawan mengakui bahwa dua hari terakhir pelayanan meningkat, kantornya dipadati oleh masyarakat yang ingin merubah status pekerjaan di data kependudukan. 

"Dari Senin kemarin kantor ramai mas, warga banyak yang meminta perubahan status pekerjaan," ungkap Andi, Selasa (1/9). 

Dua hari terakhir ini, lanjut Andi, pelayanan yang diberikan adalah terhadap masyarakat yang mengajukan perubahan status pekerjaan. 

BACA JUGA:Waduk Darma Bergetar! Kala Kuliner 'Tutut Sajeding' Menyatu dengan Superteam Keuangan Inklusif di Desa Jagara

Para perempuan, banyak yang mengajukan perubahan dari status pekerjaan Ibu Rumah Tangga menjadu buruh harian lepas. 

Termasuk untuk laki-laki, banyak yang mengajukan perubahan dari wiraswasta menjadi buruh harian lepas. 

"Banyak yang dari IRT merubah menjadi buruh harian lepas, dari wiraswasta jadi buruh harian lepas, saya sempat tanya, mereka tujuannya mereka mau merubah desil, katanya dari desil 2 jadi desil 6 atau 7," jelas Andi. 

BACA JUGA:Daftar Puncak Hujan Meteor yang Bisa Diamati dari Indonesia

Kepada masyarakat yang datang ke kantornya untuk merubah status pekerjaan dalam dokumen kependudukan karena alasan desil, kata Andi, ia pun tidak bisa menjelaskan lebih lanjut kepada masyarakat bahwa dasar penentuan desil bukan dari status di KTP, karena kewenangan menjelaskan terkait hal itu bukan di Disdukcapil. 

"Semua data memang bermula dari data dari kami di kependudukan, tapi untuk sektor sosial itu bukan di kami," sebut Andi. 

Namun, dalam tupoksi pihaknya, selama masyarakat datang untuk meminta pelayanan adminduk, dan dari persyaratan dinyatakan lengkap, maka pihaknya tidak bisa menolak dan harus tetap melayani. 

Kategori :