“Memang ada utang dan itu juga disampaikan oleh dewan. Dewan meminta rumah sakit segera melakukan pembenahan,” ujarnya.
Asep menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan BPK terhadap RSD Gunung Jati merupakan pemeriksaan kinerja. Saat ini, proses pemeriksaan masih berada pada tahap pendahuluan dan selanjutnya akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci.
“Sekarang kan lagi ada BPK di Gunung Jati. Itu program kerja dari BPK RI, ada pemeriksaan kinerja. Sekarang baru pemeriksaan pendahuluan, nanti berikutnya pemeriksaan terinci,” jelasnya.
Terkait pengawasan oleh Inspektorat, Asep mengatakan pemeriksaan terhadap RSD Gunung Jati tidak selalu dilakukan setiap tahun. Pengawasan terhadap perangkat daerah dilakukan melalui berbagai metode, seperti review, monitoring, evaluasi, audit hingga audit investigasi.
Menurutnya, secara ideal pemeriksaan terhadap perangkat daerah dilakukan dua tahun sekali. Namun, keterbatasan personel membuat Inspektorat tidak dapat melakukan audit terhadap seluruh perangkat daerah setiap tahun.
“Kalau idealnya dua tahun sekali. Cuma personel kita terbatas, hanya 30 orang, sementara yang diperiksa banyak. Jadi tidak semua dinas setiap tahun kita periksa, tergantung tema dari kita,” ucapnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan Inspektorat saat ini lebih banyak dilakukan secara tematik. Pemeriksaan kinerja dapat melibatkan beberapa perangkat daerah yang berkaitan dengan satu persoalan.
Asep mencontohkan pemeriksaan terkait penanggulangan kemiskinan yang tidak hanya melibatkan Dinas Sosial, tetapi juga perangkat daerah lain seperti Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Pemeriksaan kinerja itu tematik. Kalau dulu pemeriksaannya operasional, hanya ke Dinas Kesehatan atau Dinas Pendidikan. Tapi sekarang pemeriksaan kinerja bisa di beberapa perangkat daerah,” tambahnya.
Terkait persoalan utang RSD Gunung Jati, Asep menilai pembenahan tidak hanya menjadi tanggung jawab manajemen rumah sakit. Dewan Pengawas RSD Gunung Jati juga dinilai memiliki peran dalam melakukan pengawasan dan mendorong perbaikan kinerja rumah sakit.
“Kita tidak bisa menyalahkan pihak rumah sakit saja. Dewan Pengawas pun sebagai kepanjangan tangan wali kota harus turut aktif untuk memperbaiki kinerja rumah sakit,” pungkasnya. (tim)