CIREBON - DPRD Kota Cirebon didesak menggunakan fungsi legislasinya untuk membuat Peraturan Daerah terkait dengan isu Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang saat ini ramai dan meresahkan masyarakat.
Desakan tersebut sebagaimana disampaikan oleh DPD KNPI yang menjadi motor pertemuan antara sejumlah elemen masyarakat dengan Komisi I dan III di DPRD Kota Cirebon, Kamis (8/10).
Ketua KNPI Kota Cirebon, Jaka Permana mengungkapkan bahwa saat ini masyarakat merasa resah dengan maraknya isu LGBT, terlebih lagi, isu tersebut mengancam generasi muda.
BACA JUGA:Angkat Trofi di FIFA ASEAN CUP, John Herdman Siapkan Pemain Terbaik di Piala Asia 2027
Pada rapat tersebut, lanjut Jaka, lahir sebuah kesepahaman dan komitmen bersama untuk menindak tegas segala bentuk penyimpanan yang meresahkan masyarakat, termasuk LGBT.
"Alhamdulillah, semua sepakat dan setuju bahaya LGBT segera harus ditindak dan dibereskan. Kami mendorong agar DPRD membuat Perdanya. Arahnya lebih ke sanksi tegas, agar bahaya LGBT tidak berkembang," ungkap Jaka.
Mengenai kondisi saat ini, dijelaskan Jaka, KNPU konsen mengikuti perkembangan belakangan ini, dimana hasil pemantauan, mulai banyak prilaku menyimpang yang sudah berani mencuat ke publik.
BACA JUGA:Sudah Lama di Indonesia, Taisei Marukawa Urus Proses Menjadi WNI
Bahkan, sudah ada yang berani membuat konten yang isinya memperlihatkan prilaku menyimpang sesama jenis.
Terbukti, jajaran kepolisian sudah menindak beberapa pelaku, dan bukan tidak mungkin masih banyak pelaku-pelaku lainnya.
"Banyak keresahan, sudah banyak pelaku yang sudah berani membuat konten. Jadi harus ada sanksi untuk membuat mereka jera," jelas Jaka.
BACA JUGA:Eksis Sejak 31 Tahun Lalu, PMPT Cirebon Kembali Buka PAB
Usut punya usut, KNPI pun sudah memperhatikan prilaku tersebut, dimana prilaku ini berkembang cukup pesat.
Penyebabnya, kata Jaka, banyak yang awalnya menjadi korban, akhirnya terpengaruh sehingga mereka kini menjadi pelaku bagi korban lainnya.
Berdasarkan pantauan KNPI, prilaku LGBT ini banyak ditemukan di sejumlah tempat, seperti di tempat hiburan malam dan tempat gym.