DPRD Kabupaten Cirebon Evaluasi Anggaran dan Mutu Pendidikan

Selasa 13-10-2026,16:49 WIB
Reporter : Zezen Zaenudin Ali
Editor : Rifki Nurcholis

Selain itu, Hasan menyoroti pentingnya keterkaitan pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja. Sinergi antarpemangku kepentingan diperlukan agar lulusan sekolah memiliki kemampuan yang sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.

“Kita terbuka hari ini, kita mencari solusi,” ujarnya.

BACA JUGA:Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Pembenahan Desa Hulubanteng, Riksus Jadi Langkah Perbaikan

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Dara Darmanto SIP, menyampaikan sejumlah persoalan sarana dan prasarana yang ditemukannya saat melaksanakan reses serta kunjungan ke sekolah.

Ia menyoroti kerusakan ringan, seperti genteng dan plafon yang perlu diperbaiki, serta kondisi halaman sekolah yang membutuhkan pemeliharaan.

Menurut Dara, kerusakan yang masih dapat ditangani melalui pemeliharaan rutin seharusnya segera diperbaiki. Sekolah tidak harus selalu menunggu bantuan pembangunan atau renovasi besar untuk menangani kerusakan ringan.

Ia juga menekankan pentingnya integritas dan rasa tanggung jawab kepala sekolah dalam menjaga fasilitas pendidikan.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Ari Bahari, mendorong evaluasi terhadap efektivitas belanja pendidikan. Ia menilai besarnya anggaran harus diikuti peningkatan kualitas pembelajaran dan prestasi peserta didik.

Ari juga menyoroti kondisi sanitasi di sejumlah sekolah yang dinilai belum memadai. Ketersediaan fasilitas dasar yang layak menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.

Selain itu, ia meminta penjelasan mengenai pengelolaan dan pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), termasuk sejauh mana pemanfaatannya mendukung kebutuhan peserta didik.

Menanggapi persoalan pemeliharaan sekolah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, H Ronianto SPd MM, menjelaskan bahwa perbaikan kerusakan ringan dapat dilakukan melalui dana BOS sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, kemampuan sekolah melakukan pemeliharaan juga perlu mempertimbangkan jumlah siswa. Sekolah dengan jumlah peserta didik sedikit memperoleh dana BOS yang relatif terbatas karena alokasinya dihitung berdasarkan jumlah siswa.

Ronianto menjelaskan, dana BOS dapat digunakan untuk perbaikan atau pemeliharaan fasilitas tertentu. Sementara itu, pembangunan sarana baru harus mengikuti ketentuan penggunaan anggaran yang berlaku.

Ia menyatakan, persoalan tersebut akan ditindaklanjuti dengan melihat Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Pemeriksaan perencanaan diperlukan untuk mengetahui kebutuhan sekolah dan memastikan pemanfaatan anggaran sesuai peruntukannya.

Ronianto juga menyampaikan data keberlanjutan pendidikan dan penanganan anak tidak sekolah di Kabupaten Cirebon.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, jumlah lulusan SD tercatat sebanyak 32.012 siswa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 32.002 siswa melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP.

Kategori :