RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Kawasan Tuparev, Kecamatan Kedawung, terus berkembang sebagai pusat bisnis dan hiburan malam di Kabupaten Cirebon. Keberadaannya menjadi bagian dari pertumbuhan kawasan urban yang menopang aktivitas perkotaan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, R Hasan Basori SE MSi, tidak mempersoalkan keberadaan tempat hiburan malam (THM) di kawasan tersebut. Namun, aktivitas usaha harus tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Pengawasan, kepatuhan perizinan, dan penegakan peraturan daerah (perda) menjadi hal yang tidak boleh diabaikan.
"Artinya, kawasan tersebut tidak boleh menjadi ruang bebas tanpa kendali, termasuk bagi pelajar dan mahasiswa yang berpotensi terpapar pergaulan yang tidak sesuai dengan usia dan tanggung jawabnya," ujar Hasan, Jumat (16/10/2026).
Menurutnya, Tuparev telah berkembang menjadi kawasan bisnis yang berkaitan erat dengan aktivitas perkotaan. Karena itu, keberadaan hotel dan tempat hiburan malam tidak bisa semata-mata dipandang sebagai fenomena yang dapat dihindari.
"Bagaimanapun, Tuparev sudah menjadi zona urban, zona kota. Kawasan ini memang berkembang sebagai kawasan bisnis. Jadi, hal tersebut tidak bisa kita elakkan lagi," terangnya.
Meski demikian, Hasan yang akrab disapa RHB itu menekankan pentingnya pengawasan yang lebih optimal. Aktivitas usaha jangan sampai memicu persoalan ketertiban umum maupun dampak sosial di tengah masyarakat.
"Kami menilai pengawasan terhadap tempat hiburan malam di kawasan Tuparev masih perlu dioptimalkan," tegasnya.
Ia menilai, Satpol PP sebagai perangkat daerah yang bertugas menegakkan perda perlu menyusun pola pengawasan yang lebih terukur dan sistematis.
Pengawasan, kata dia, tidak cukup dilakukan melalui penindakan setelah pelanggaran ditemukan. Perlu ada koordinasi berkelanjutan, pemeriksaan rutin, serta evaluasi terhadap potensi pelanggaran di lapangan.
"Pengawasan tidak cukup hanya mengandalkan penindakan ketika pelanggaran ditemukan. Diperlukan koordinasi berkelanjutan, pengawasan rutin, serta evaluasi terhadap potensi pelanggaran di lapangan," katanya.
BACA JUGA:Isu LGBT di THM Viral, DPRD Nilai Pengawasan Lemah, PAD Bocor
Selain ketertiban usaha, RHB juga menyoroti potensi masuknya pelajar dan mahasiswa ke tempat hiburan malam. Menurutnya, kelompok usia tersebut seharusnya lebih memprioritaskan pendidikan dan membangun pergaulan yang positif.
"Pergaulan dan komunikasi sosial tetap penting, tetapi tetap berada dalam lingkungan yang positif dan bermanfaat untuk mempersiapkan masa depan," katanya.
Ia menegaskan, Satpol PP dapat mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.