\"Kami tugasnya mengadakan perbaikan. Semua harus sesuai aturan. Kalau ada anggota dewan yang pro dan kontra, ya itu hal yang wajar,\" ucapnya.
Dia menambahkan, kehadiran TAPPD untuk memberikan masukan kepada bupati, terkait kinerja semua OPD yang ada di Kabupaten Cirebon. Pihaknya juga sudah mengetahui dari curhatan bupati, bahwa banyak OPD yang terkesan tidak menuruti perintah bupati dan terkesan berjalan sendiri-sendiri.
\"Intinya, TAPPD dibentuk untuk memberi masukan kepada bupati terkait kinerja OPD. Di samping itu, kami juga bertugas mengambil anggaran, baik dari provinsi maupun pusat dan membenahi apa yang selama ini tidak beres. Kita laporkan semuanya kepada bupati,\" pungkasnya. (zen)