Penimbun Minyak Goreng akan Ditindak Tegas

Jumat 04-02-2022,09:30 WIB
Reporter : Rifki Nurcholis
Editor : Rifki Nurcholis

RAKYATCIREBON.ID –Petugas gabungan di Kabupaten Indramayu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat untuk memastikan stok minyak goreng, Kamis (3/2).

Hasil kegiatannya dipastikan stok mulai menipis, dan pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dari sejumlah lokasi sasaran sidak salah satunya sebuah tempat grosir di Kecamatan Widasari. Di toko yang terletak di sisi jalur pantura ini petugas mendapati ketersediaan minyak goreng kemasan sangat sedikit, hanya 38 dus saja dan itu pun tidak dipajang di rak penjualan.

Pemiliknya berdalih stok yang ada tersebut baru datang sehari sebelum disidak, bahkan ketersediaan barang yang minim itu sudah dipesan dan akan segera dikirimkan ke pembelinya.

Kepada petugas, untuk mendapatkan stok minyak goreng harus memesan jauh-jauh hari agar kebagian barang, tapi tidak menjamin dapat kiriman banyak untuk memenuhi kebutuhan pembeli di tokonya.

Kondisi serupa ditemukan pula oleh petugas di Pasar Daerah Tradisional Jatibarang. Di banyak pedagang, stok minyak goreng kemasan benar-benar sangat minim. Bahkan untuk minyak goreng curah, di beberapa toko kosong atau tidak ada. Drum-drum penyimpanan minyak goreng curah milik pedagang tidak ada isinya saat dicek petugas.

Kasi Kerawanan Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Indramayu, Imam Mahdi mengatakan, meskipun mulai mengalami kelangkaan, sejauh ini stok minyak goreng dianggap masih dalam batasan aman.

“Saya kira cukup aman kalau kita lihat stok kemasan, selain itu para pedagang juga sedang memesan atau order lagi dari produsen tapi memang belum dikirim,” jelasnya.

Menurtnya, sidak yang dilakukan bersama beberapa utusan dinas/instansi tersebut sebagai upaya dini dari pemerintah untuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng yang mulai terjadi di Kabupaten Indramayu. Adapun hasil sidaknya akan langsung dilaporkan ke Bupati Indramayu Nina Agustina untuk menentukan upaya selanjutnya.

“Kegiatan hari ini (kemarin, red) sebagai upaya dini dari kita untuk mengetahui apakah komoditas pangan aman, seperti apakah stoknya ada atau tidak ada, surplus atau tidak surplus,” kata dia.

Sementara itu, jajaran Polres Indramayu memastikan bakal menelusuri kelangkaan minyak goreng yang mulai terjadi Kabupaten Indramayu. Termasuk melakukan penyelidikan terhadap kondisi tersebut. Langkah ini menjadi bagian pula dalam upaya mengantisipasi indikasi ada oknum yang sengaja melakukan penimbunan.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kanit 2 Satreskrim Polres Indramayu, IPTU Suripto menyatakan, sampai dengan saat ini belum ada temuan adanya penimbunan terhadap komoditas minyak goreng tersebut. Namun pihaknya tetap akan melakukan langkah penyelidikan.

“Apabila ditemukan adanya oknum yang secara sengaja melakukan penimbunan untuk keuntungan pribadi, kami tidak akan segan melakukan tindakan tegas,” ucapnya.

Dia mengatakan, dari sidak tersebut, para pedagang diketahui sudah menyesuaikan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) baru yang ditetapkan pemerintah.

Minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter. “Untuk harga penjualan, terpantau sudah sesuai HET. Kami juga menanyakan langsung ke pembeli untuk lebih memastikan,” imbuhnya. (tar)

Tags :
Kategori :

Terkait