KPM BPNT Bisa Belanja Dimana Saja

Jumat 04-02-2022,07:00 WIB
Reporter : Rifki Nurcholis
Editor : Rifki Nurcholis

RAKYATCIREBON.ID - Anggota DPR RI, Hj Selly Andriany Gantina mengingatkan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tidak memberikan buku tabungan dan PIN ATM nya kepada orang lain. Baik ketua Kelompok atau pendamping. Harus dipegang sendiri.

\"Pegang sendiri ngga boleh dikasihkan kepada orang kain,\" kata Selly ketika menyambangi Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon, bersama Dirjen Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kemensos RI, Rabu (3/2).

KPM pun kata mantan Plt Bupati Cirebon itu, bebas membelanjakan barang dimana saja. Tidak mesti harus di satu e-waroeng.

\"Misalnya, di Kecamatan Sumber kan e-waroengnya banyak. Tapi ternyata di e-waroeng A, lebih murah. Berasnya lebih bagus. Tapi di e-waroeng B berasnya tidak lebih bagus. Boleh tidak, pindah ke sana? Boleh. Bahkan kalau mau, di Dukupuntang di Talun, Kedawung juga boleh,\" terangnya. 

Selama ini, lanjut Selly, KPM selalu dibohongin, manakala tidak dibelanjakan, uangnya akan hangus. Ilang sendiri. Padahal, tidaklah benar. 

Selly menegaskan, manakala masih terjadi persoalan di lapangan, bisa dilaporkan. Ada call center yang bisa diakses.

\"Kedepan jangan mau. Kalau ada laporkan ke pendamping, diteruskan ke Dinas Sosial. dan ketika ada unsur pidana bisa langsung dengan Aparat Penegak Hukum (APH),\" terangnya. 

Selain itu, Penyaluran BPNT di Kabupaten Cirebon tahun 2021 tidak tuntas. Banyak yang tersisa. Ada 28 ribu penerima yang belum dicairkan. Dinas Sosial Kabupaten Cirebon pun ditekan pemerintah pusat melakukan percepatan pencairan. Sebab, sudah lompat tahun. 

\"Memang kondisi seperti ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Cirebon saja. Tapi, di daerah lain juga sama. Karena itu, saya melakukan monitoring dan evaluasi ke lapangan untuk mengetahui seperti apa permasalahan dilapangan,\" ujar Selly.

Hasilnya, kata Selly, regulasi di Kemensos dalam penyaluran untuk disempurnakan.  Dan sedang diperbaiki. Yang tadinya ada Dirjen yang menangani BPNT, kini ditangani Dirgen Linjamsos. 

Artinya, ini adalah solusi untuk kedepannya. Bagaimana para pendamping PKH yang tadinya tidak dilibatkan dalam penyaluran BPNT. Fungsinya bisa dimaksimalkan untuk melakukan pendampingan terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT. Selain itu bisa meminimalisir terjadi kekeliruan dilapangan. 

\"Biasanya PKH untuk PKH saja. Tapi ada tambahan, untuk dampingi penyaluran BPNT. Tentu ini juga akan mempermudah. Kemudian, TKSK itu satu orang satu kecamatan. Sementara satu kecamatan terdiri dari beberapa desa. Sedangkan PKH itu satu desa ada dua orang. Otomatis akan mempermudah KPM BPNT,\" imbuhnya. 

Ia menjelaskan, posisi pendamping tugasnya menerima masukan dari masyarakat. Misalnya, ada e-waroeng yang tidak melaksanakan tugasnya secara bagus. One prestasi. Maka izin penyaluran bisa dicabut. 

Sementara itu, Dirjen Linjamsos Kemensos RI Pepen Nazarudin mengatakan, saat ini fokus utama adalah mengoptimalkan distribusi BPNT tahun 2021. Sebab banyak persoalan dilapangan. Sedangkan untuk perbaikan regulasi dan sistemnya dilakukan di tahun 2022. 

\"Maka, solusi utama saat ini adalah optimalisasi pencairan BPNT. Intinya kita manfaatkan waktu supaya semua bantuan itu bisa dicairkan. Bebas milih, boleh ambil barang, juga boleh tunai. Supaya cepat waktu dan fleksibel,\" tandasnya. 

Tags :
Kategori :

Terkait