RAKYATCIREBON.ID - Kabupaten Cirebon berstatus zona merah bahaya narkoba. Artinya peredaran narkoba sudah cukup mengkhawatirkan. Harus segera ada penanganan. Kalaupun tidak bisa menuntaskannya, minimalnya bisa menekannya.
\"Saat ini status Kabupaten Cirebon berada di zona merah (peredaran narkoba,red). Dibutuhkan keikutsertaan dari masyarakat, keluarga. Semuanya. Untuk menuntaskannya,\" kata Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg, Minggu (12/12).
Termasuk diantarnya, kalangan anak muda. Karena kata Kang Imron begitu akrab disapanya, yang banyak terpengaruh itu kalangan anak-anak muda. \"Mereka biasanya terpengaruh oleh teman-temannya. Serta banyak faktor lain yang menyebabkannya,\" katanya.
Meski berada di zona merah, pemda belum melakukan penyisiran secara massif. Bahkan, untuk tataran ASN sendiri pun belum dilakukan. Terbatas anggaran. Tapi, kata Imron, pihaknya sudah merencanakan, untuk melakukan tes urin, kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab. Terutama pasca tertangkapnya salah satu ASN, belum lama ini.
\"Saat ini, kita belum. Harus ada anggaran. Sekarang sudah di akhir tahun. Tidak memungkinkan melaksanakan. Tapi rencana sih sudah ada untuk tes urin seluruh ASN,\" kata Imron.
Disinggung soal komitmen Pemkab dengan BNN atau BNK dalam hal penuntasan narkoba, Imron mengaku secara formal belum ada. Hanya saja, komunikasi lintas sektor sering dilakukan. Termasuk dengan kepolisian. Tapi, tidak secara spesifik, terkait penuntasan narkoba.
\"Ya ngobrol umum aja. Soal tekhnis misal mau menangkap orang sih, itu urusan mereka,\" katanya.
Keberadaan BNN atau BNK sendiri secara vertikal sudah jelas posisinya, demi meminimalisir peredaran narkoba. Agar angkanya tidak melonjak. Fokusnya masih lebih banyak ke narkotika. Untuk obat-obatan di apotik belum terlalu signifikan.
\"Pengawasannya terkait penyalahgunaan obat-obatan masih minus. Kedepan sih, itu juga harus diperketat pengawasannya,\" katanya.
Padahal di masyarakat, justru trendnya, adalah penyalahgunaan obat-obatan. Lebih murah harganya dan lebih mudah juga untuk mendapatkannya. Bisa diperoleh di apotik-apotik. Harusnya menjadi perhatian khusus. Terlebih menjelang pergantian tahun. Biasanya euforia masyarakat banyak diekspresikan dengan kegiatan-kegiatan negatif. Seperti pesta minuman beralkohol atau obat-obatan.
\"Itu juga harus menjadi perhatian. Karena penyalahgunaan obat-obatan diluar dosis yang dibenarkan, bisa memabukan. Harus ketat. Pembelian obat tanpa resep dokter harusnya jangan,\" katanya.
Imron pun menceritakan, belum lama ini pihaknya bersama kepolisian telah melakukan pemusnahan barang bukti hasil sitaan. Diantaranya beragam jenis minuman beralkohol. Yang cukup mencengangkan kata dia, banyak produk-produk minuman yang dihasilkan dari masyarakat. Yakni minuman oplosan.
Imron pun mengaku sudah mengetahui, legislatif mendorong Pemkab untuk menuntaskan persoalan narkoba. Khususnya dikalangan ASN. Hanya saja, karena keterbatasan anggaran, belum bisa dilakukan tahun ini. Selain itu, ia juga menegaskan belum ada rencana melakukan inspeksi mendadak (Sidak) menjelang akhir tahun ini.
\"Tapi, nanti akan kita bicarakan dengan Kapolres,\" tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka meminta agar Pemerintah daerah (Pemda) bisa bersinergi, bersama BNN dan Kepolisian untuk memberantas narkoba. Selain itu, yang perlu diwaspadai, tentang penyalahgunaan obat-obatannya. Karena, dapat diperoleh dari warung maupun dari apotek.