RAKYATCIREBON.ID – Wakil Bupati Cirebon Hj Wahyu Tjiptaningsih SE MSi menyebutkan, upaya percepatan penanganan kemiskinan merupakan tugas wajib dari pemerintah daerah. Hal ini dilakukan agar masyarakat Kabupaten Cirebon sejahtera.
Bunda Ayu--sapaan akrabnya menyebutkan, penanganan kemiskinan tidak hanya dilakukan satu satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Melainkan oleh seluruh satuan.
\"Semua dinas diberikan arahan untuk bisa menyelesaikan masalah ini (kemiskinan, red). Niatkan sebagai ibadah, supaya menjadi ladang pahala,\" kata Ayu saat rapat koordinasi di Gedung Setda, Kamis (25/11).
Upaya percepatan penanganan kemiskinan ini, kata Ayu harus terus dikoordinasikan oleh semua pihak.
Menurutnya, data warga miskin harus selaras dan valid. Tidak boleh tumpang tindih. Karena saat ini, kerap terjadi tumpang tindih data warga miskin.
Permasalahan kemiskinan di masing-masing wilayah berbeda, penanganannya harus sesuai kebutuhan.
\"Dinas-dinas terkait saya minta harus menghasilkan gagasan,\" katanya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Cirebon, Suhartono mengatakan, saat ini mulai dibahas beberapa upaya untuk penanganan kemiskinan ekstrem.
Beberapa di antaranya, terkait kebijakan dan strategi penanggulangan kemiskinan ekstrem dan kebijakan anggaran untuk penanganan tersebut.
\"Dalam pembahasan ini, kami melibatkan sejumlah SKPD, camat, kuwu, hingga akademisi,\" pungkasnya. (zen)