5 Anggota Dewan Masuk Data Miskin, DPRD Kab Cirebon Desak Dinsos Koreksi

Jumat 26-11-2021,20:00 WIB
Reporter : Iing Casdirin
Editor : Iing Casdirin

RAKYATCIREBON.ID  –  Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, HM Luthfi MSi menyayangkan adanya lima anggota DPRD yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dirinya meminta kepada Dinas Sosial untuk mengoreksi secara keseluruhan agar data yang dihasilkan sesuai dengan fakta di lapangan.

Melalui fungsi DPRD sebagai pengawas kinerja eksekutif, Luthfi menegaskan adanya kesalahan soal pendataan warga miskin ini, menjadi tamparan keras Pemerintah Kabupaten Cirebon.

\"Kami sangat menyayangkan situasi ini bisa terjadi dan kami akan ngobrol bareng Bupati untuk memprioritaskan terkait  kegiatan verifikasi dan validasi (verval) data di lapangan,\" kata Luthfi, Kamis (25/11).

Verifikasi dan validasi data perlu segera dilakukan dan dipastikan semua DTKS benar-benar data riil sesuai kriteria yang sudah ditetapkan oleh Kementerian RI.

\"Kami berharap teman-teman di Puskesos juga lebih teliti lagi dalam memverifikasi data-data DTKS,\" ujar Luthfi.

Adanya keluhan Dinas Sosial soal minimnya anggaran untuk verval, dirinya menyadari karena situasi pada tahun 2021 hampir 86 persen anggaran direfocusing untuk penanggulangan Covid-19. Namun dirinya memastikan di tahun 2022 pihaknya yang bertugas untuk budgeting anggaran sudah memprioritaskan agar verval bisa dilaksanakan selama empat kali dalam setahun.

\"Kita sudah jadikan verval ini sebagai program prioritas Pemda. Kita penuhi semua kebutuhannya. Kita sudah anggarkan sebesar Rp4 miliar. Dan kami ingin kualitas verval bisa mendalam dan sesuai dengan situasi di lapangan,\" ungkap Luthfi.

Ketika ditanya soal sanksi bila memang benar ada anggota dewan yang masuk dalam DTKS menerima bansos, Luthfi menjelaskan terkait persoalan ini masih rumor. Oleh karena itu, pihaknya ingin memastikan dulu soal kebenarannya dengan para pihak yang punya kewenangan tentang penyusunan data.

\"Kami akan mendalami teman-teman yang namanya tercatat dalam DTKS. Mungkin namanya sama tapi orangnya beda. Kita bakalan evaluasi NIK-nya dulu. Kemudian yang ingin kita pelajari lebih dalam lagi, bagaimana proses itu bisa masuk,\" ujar Luthfi.

Dalam evaluasi ini, dirinya berharap bisa menjadi pelajaran untuk lima nama anggota DPRD yang masuk dalam DTKS.

\"Tapi saya masih belum terlalu yakin bahwa data ini benar. Kita evaluasi dan verifikasi dulu dengan Dinsos. Otomatis kalau ditarik, ini menjadi catatan penting. Kami bersama Bupati akan memprioritaskan perbaikan data ini,\" ucap Luthfi.

Menindaklanjuti soal adanya lima nama anggota DPRD yang masuk dalam DTKS, pihaknya akan melakukan rapat bersama para pihak terkait.

\"Adanya 5 anggota dewan yang masuk dalam DTKS ini bukan soal pantas tidak pantas. Ini sudah melukai hati publik karena yang seharusnya masuk ke DTKS untuk warga yang berhak menerima,\" pungkasnya.

Seperti diketahui, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Dr Iis Krisnandar SHCn mengatakan, pihaknya hingga kini masih terus melakukan verval pada DTKS dan masih melakukan konfirmasi ke instansi terkait soal adanya dugaan ASN dan sejumlah pihak lainnya yang menerima bantuan sosial.

Dari data yang berhasil dihimpun, jumlah ASN yang masuk dalam DTKS sebanyak 2.103 KK, pegawai BUMD 115 KK, Dokter 33 KK, anggota DPRD sebanyak 5 KK, karyawan BUMN 603 KK, serta kepala desa 83 KK.(zen)

Tags :
Kategori :

Terkait