RAKYATCIREBON.ID - Kota Cirebon bersama empat daerah lain di Jawa Barat, yakni Kota Bogor, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran serta Kabupaten Bekasi masuk dalam kriteria level 1. Ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 60 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, level 2 dan level 1 Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Jawa dan Bali.
Inmendagri nomor 60 tahun 2021 tersebut sudah ditindaklanjuti Pemkot Cirebon dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Walikota Cirebon nomor: 443/ SE.113-PEM tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Dalam Rangka Penanganan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon.
Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MPd mengungkapkan, kriteria level 1 ini di satu sisi memang kabar yang menggembirakan bagi Kota Cirebon. Namun di sisi lain, juga menjadi tantangan bagi Satgas khususnya, untuk terus mempertahankan indikator-indikator yang sudah dicapai hingga Kota Cirebon masuk kategori level 1.
“Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu penanganan dan pengendalian pandemi di Kota Cirebon, evaluasi pemerintah pusat kemarin, sesuai dengan inmendagri, kita sudah masuk di level 1. Artinya, strategi penanganan yang kami lakukan sudah sesuai dengan indikator yang ditetapkan Kemenkes dan pusat, ini tantangan yang harus kita pertahankan,” ungkap Agus kepada Rakyat Cirebon, kemarin.
Salah satu yang menjadi titik tekan, lanjut Agus, saat ini penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon berada pada transmisi penyebaran yang rendah, dan kondisi itu tidak boleh membuat semua abai dan lalai, utamanya terhadap penerapan protokol kesehatan.
Oleh karena itu, Satgas sudah menyiapkan rencana aksi yang sudah dikoordinasikan dengan unsur Forkopimda, mulai dari rencana aksi yang bersifat edukasi sosialisasi, hingga penindakan dengan yustisi.
Kemudian hal lain yang harus diperhatikan, Kata Agus, pihaknya akan terus menggencarkan upaya testing, tracing dan treatment. Terutama untuk di hulu, yakni dalam upaya testing, saat ini testing akan difokuskan di sektor satuan pendidikan.
“Kemudian, testing tracing treatment terus kita lakukan. Salah satunya dengan sampling di satuan pendidikan. Ada 30 sekolah akan kita lakukan sampling, masing-masing 10 persen dari jumlah populasi. Mudah-mudahan kondisinya terus membaik, saya sudah tinjau langsung, antusias dan dukungan dari pihak sekolah sangat tinggi,” jelas Agus.
Testing di sektor satuan pendidikan akan dilakukan di semua tingkatan pendidikan, sehingga di setiap tingkatannya akan merepresentasikan kluster-kluster tertentu.
Seperti di tingkat SD, kata Agus, testing di tingkat SD akan merepresentasikan tracing di kluster keluarga, jika kedepan ditemukan kasus. Kemudian untuk di tingkat SMP dan SMA, dinilai akan bisa merepresentasikan kluster lingkungan umum dan masyarakat, sehingga jika ada kasus di tingkatan tersebut, tracing yang dilakukan otomatis akan menyasar klaster lingkungan yang lebih luas.
“Untuk testing di luar sekolah, kita tracing dan samplingnya sementara di sekolah, karena sekolah sudah menggambarkan kluster-kluster, sehingga jika ditemukan kasus, maka akan masuk di kluster yang lebih luas lagi, itulah salahsatu rencana aksi kita guna mempertahankan level 1, jadi bukan hanya untuk evaluasi PTM terbatas,” pungkas Agus. (sep)