Lewat Mediasi, Warga dan Developer Sepakat Islah

Kamis 11-11-2021,11:00 WIB
Reporter : Rifki Nurcholis
Editor : Rifki Nurcholis

RAKYATCIREBON.ID – Developer Perumahan Telaga Cempaka Permai (TCP), H Lukman memohon maaf, atas keterlambatan penyerahan asset perumahan ke Pemda. Mengingat, terdapat syarat yang belum bisa dipenuhi. Yakni berupa sertifikat induk yang hilang.

\"Soal hilangnya sertifikat induk perumahan, kami pengembang sudah berusaha mencari ke notaris, ke perbankan hingga BPN. Dan kini tengah dalam proses di BPN. Alhamdulillah tinggal vloting dan tetap diproses di BPN. Saya sangat serius sekali bahkan tidak bisa tidur untuk memikirkan penyerahan aset perumahan ini,\" ujar Lukman, saat beraudiensi, Rabu (10/11).

Akhirnya, kekisruhan developer dengan warga pun mencair. Kedua pihak bermufakat untuk islah. Bersama-sama mencari solusi serta menyepakati perjanjian antara kedua belah pihak.

Warga Perumahan TCP, Abdullah menjelaskan, ada beberapa poin kesepakatan yang sudah ditandatangani pihak developer dan saksi-saksi. Pertama pihak developer akan memperbaiki seluruh fasum fasos sebagai syarat pelepasan perumahan.

\"Kedua, terkait adminstrasi pelepasan diselesaikan secepatnya diserahkan setelah diselesaikan pihak BPN dengan disaksikan bersama developer dan pihak warga,\" kata Abdullah.

Selanjutnya, dalam surat perjanjian tersebut juga, kata dia, tertulis apabila tuntutan dua dan satu tidak dilaksanakan, maka H Lukman sebagai developer bertanggung jawab apabila terjadi kekisruhan kembali di lingkungan perumahan TCP. Dan apabila tuntutan warga sudah dipenuhi pengembang, pihak warga tidak mempersulit proses pembangunan proyek perumahan di lapangan sampai dengan selesai.

\"Itu poin-poin perjanjiannya. Saya harap bisa direalisasikan oleh pihak developer. Agar semuanya bisa kondusif,\" kata pria yang akrab disapa Bang Dul ini.

Warga Perumahan TCP lainnya, Gatot meminta agar pihak developer segera memperbaiki kerusakan jalan dan saluran air yang sering kali menjadi penyebab banjir di beberapa blok perumahan setempat. \"Jadi kami minta adanya pengerukan dan perbaiki kerusakan jalannya. Karena itu juga bagian dari syarat untuk bisa diserahterimakannya aset perumahan,\" ujar Gatot.

Perwakilan Developer lainnya, Hartono mengaku, soal masalah banjir yang berasal dari saluran air, pihaknya akan carikan solusi untuk menyelesaikannya. Terkait penyerahan fasum fasos yang masih terkendala sertifikat yang hilang, pihaknya juga bisa bareng-bareng bersama perwakilan warga untuk menanyakan langsung ke BPN berapa lama prosesnya.

\"Terkait perbaikan jalan dan pengerukan akan kita dilakukan, tapi nanti kita lihat untuk inventarisir dan akan segera kita perbaiki,\" pungkasnya. (zen)

Tags :
Kategori :

Terkait