Ketua PABPDSI Senang Dilibatkan Menyusun RTRW

Sabtu 06-11-2021,18:00 WIB
Reporter : Iing Casdirin
Editor : Iing Casdirin

RAKYATCIREBON.ID-Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Majalengka pertama kali diikutsertakan dalam pembahasan Rencana Tata Ruang dan Tata wilayah Perkotaan (RTRW).

Ketua PABPDSI Kabupaten Majalengka, Tatang Sukmana mengapresiasi kebijakan pemerintah yang ikut melibatkan BPD dalam pembahasan soal RTRW khususnya RTRW Kadipaten.

Hal itu, kata dia, menunjukkan bagaimana sikap Pemkab Majalengka yang transparan dan terbuka, dengan mengajak semua pihak untuk berfikir demi kemajuan Majalengka.

“Ini merupakan hal yang sangat positif sekali bagi perkembangan pembangunan di Kabupaten Majalengka. Sebab BPD selaku wakil masyarakat ikut dilibatkan dalam pembahasan ini,”kata Tatang Sukmana kepada Rakyat Cirebon, Jumat (5/11).

Sementara itu, Bupati Majalengka, Dr H Karna Sobahi MMPd mengatakan, semua pembangunan yang dilaksanakan di Kabupaten Majalengka harus berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang dibagi menjadi 5 Tahun.

Menurutnya, pembahasan rencana pembangunan dilakukan secara berjenjang, dengan mengedepankan aspirasi masyarakat, dari mulai Musrenbang Desa, Musrenbang Kec dan Musrenbangda, sehingga kemudian muncul RPJMD.

\"Dalam pembahasan RPJMD sendiri kemudian akan dibahas mengenai rencana pembangunan prioritas dan skala prioritas, yang pembahasanya dilakukan bersama DPRD,”ucapnya.

Sementara terkait RPJMD tahun 2021, Pemkab Majalengka kata dia, selain merencanakan penataan wilayah perkotaan , juga pihaknya tetap mewaspadai ancaman pandemi Covid-19.

“Selain mengenai persoalan pembangunan, yang prioritas seperti penataan kota, RTRW dan lainya, persoalan penanganan dampak Covid-19, juga menjadi salah satu hal yang menjadi prioritas Pemkab Majalengka di tahun 2021 ini,” ucapnya. (pai)

Tags :
Kategori :

Terkait