RAKYATCIREBON.ID - Meski mengaku sudah memiliki kartu tanda anggota (KTA) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), namun secara administrasi organisasi, H Zaenal Muttaqin (HZM) masih tercatat sebagai kader Partai Gerindra. Karena hingga kemarin, dia belum melayangkan surat pengunduran diri kepada Partai Gerindra.
Ketua DPC Partai Gerindra Kota Cirebon, H Eman Sulaeman mengaku, belum ada surat pengunduran diri yang masuk ke DPC. Meskipun sudah ada obrolan antara dirinya dan HZM, bahwa yang bersangkutan menyatakan tidak akan melanjutkan niatnya untuk maju dari Gerindra.
\"Belum ada surat pengunduran diri. Dan harusnya, secara administrasi, PPP harus minta keterangan dari kita. Obrolan memang sudah ada, tapi bukan soal beliau mau pindah ke PPP, hanya mengatakan tidak mencalonkan dari Gerindra,\" ungkap H Eman kepada Rakyat Cirebon.
Walaupun demikian, lanjut H Eman, Gerindra tidak bisa menahan maupun menghalangi hak politik HZM. Terlebih, ada masalah yang tidak bisa dipungkiri dan sudah diketahui bersama antara Affiati yang notabene istri HZM dengan Gerindra.
\"Saya tidak bisa nahan, itu hak beliau. Apalagi ada masalah yang tidak bisa kita pungkiri sudah diketahui bersama,\" lanjut H Eman.
Secara pribadi, ia tidak mempermasalahkan jika HZM tidak melayangkan surat pengunduran diri kepada Gerindra. Hanya saja, H Eman menekankan tanpa pengunduran diri secara resmi, meskipun dengan ber-KTA partai lain sudah otomatis keanggotaan Gerindra HZM hilang, ke depan bisa saja menjadi persoalan jika HZM berurusan dengan KPU dalam pencalonan.
\"Secara administrasi, misal ke depan mau nyalon di KPU, jika mencalonkan, kalau kami tidak punya data pengunduran diri, itu akan jadi masalah,\" ujar H Eman.
Menurut aturan main partai, dijelaskan H Eman, sebetulnya pemberhentian status kader, terlebih jika kader tidak masuk dalam struktural kepengurusan baik di DPC maupun PAC, bukanlah hal yang sulit.
Hanya, tanpa adanya surat pengunduran diri, berarti nama yang bersangkutan masih masuk dalam database kader Gerindra dan belum dihapus.
\"KTA belum dicabut karena belum ada surat pengunduran diri. Jadi ya statusnya masih kader Gerindra. Ini soal administrasi saja. Saya pribadi tidak ada masalah. Secara psikologis dia sudah merasa jadi kader PPP, silahkan. Itu hak warga negara,\" ujar H Eman.
Meski demikian, kata H Eman, secara pribadi, komunikasinya dengan HZM baik-baik saja dan masih berjalan.
\"Saya komunikasi baik, biasa saja, tidak ada masalah. Cuma ya harus tertib secara administrasi. Ada etikanya lah. Kalau itikadnya baik, ya ada pengunduran diri lah,\" imbuh H Eman.
Sebelumnya, HZM angkat bicara menanggapi berbagai isu yang beredar mengenai dirinya. Kepada Rakyat Cirebon, HZM, membenarkan bahwa saat ini ia sudah mengantongi KTA dari partai berlambang Kakbah tersebut. Bahkan, sudah atas sepengetahuan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Cirebon, H Eman Sulaeman.
“Saya sudah ber-KTA PPP. Dengan begitu, secara otomatis kan KTA Gerindra gugur dengan sendirinya. Tapi saya sudah izin ke ketua Gerindra, H Eman, ke pak Asep (Bendahara Gerindra, red). Beliau menghormati hak politik saya,” ungkapnya saat dikonfirmasi, kemarin.
Oleh karena itu, HZM memastikan hubungannya dengan Partai Gerindra baik-baik saja. Bahkan kepindahannya ke PPP tidak ada kaitan dengan perkara yang saat ini sedang dihadapi istrinya, dengan menggugat DPP Gerindra di PN Jakarta Selatan.