\"Persoalan internal, kita minta selesaikan secara internal. Ada proses yang kami tidak bisa dan tidak mencampuri urusan itu. Mohon kepada masyarakat yang berempati kepada ketua DPRD, untuk menghormati proses yang sedang berjalan ini,\" lanjut Andru.
Sebagaimana yang sudah diagendakan, kata Andru, tanggal 11 mendatang, pimpinan DPRD akan melakukan rapat pimpinan, dan dalam momen tersebut pimpinan DPRD akan menanyakan sikap Affiati merespons SK yang sudah masuk di DPRD.
\"Kita tidak bisa berandai-andai. Ada dua kemungkinan, apa yang akan disampaikan bu Affiati, kalau menerima harus ada pernyataan di atas materai. Atau melakukan proses hukum. Yang pasti, saat konsultasi ke Pemprov, Biro Hukum Setda Jabar meminta prosesnya harus clear n clean,\" ujar Andru.
Menyinggung mengenai PP nomor 12 tahun 2018 yang mengatur tentang tata tertib DPRD, Andru menambahkan, untuk bisa melanjutkan proses, pimpinan DPRD masih menunggu satu surat lagi, yakni surat pengantar dari DPC Partai Gerindra Kota Cirebon dengan perihal yang sama dengan pengantar dari DPD. Yakni dengan perihal pergantian pimpinan DPRD dan ketua Fraksi, karena tidak cukup hanya dengan pengantar dari DPD.
\"Kami akan on the track. Kami akan berhati-hati, kami masih menunggu surat dari DPC Gerindra Kota Cirebon. Itu menjadi bagian proses dari tanggal 11 nanti. Karena pengajuan harus juga ada dari tingkat DPC,\" tambah Andru. (sep)