Dijelaskan Sujana, sekolah yang kedapatan memberlakukan PTM dengan jumlah siswa lebih dari 50 persen tersebut, memang diketahui memiliki siswa sedikit dibanding sekolah lainnya. Namun tetap pihaknya memberikan teguran kepada sekolah. Karena ketentuan 50 persen batas kapasitas maksimal untukPTM ini harus tetap diikuti sekolah.
\"Misalnya, jumlah siswanya 10 orang, harusnya kan 5 orang saja yang boleh masuk. Tapi sekolah ini melihat sekolah lain yang jumlah siswanya banyak. Misalnya sekolah lain jumlah siswanya 20 orang, berarti yang masuk 10 orang. Nah yang dilihat jumlah siswa di sekolah lain. Padahal kan aturannya tidak seperti itu. Kita tetap tegaskan bahwa jumlah siswa yang masuk harus 50 persen pihak sekolah pun mengikuti,\" tegas Sujana.
Sementara itu, Kasi Peserta Didik di Bidang Dikdas, Ade Cahya Ningsih menambahkan, setiap hari tim turun memantau ke lapangan dan mengumpulkan bahan untuk evaluasi.
Skema evaluasi yang sudah disiapkan dan akan diterapkan, kata Ade, hasil monitoring tim pada bulan pertama akan dibahas dalam rapat koordinasi dan akan dijadikan bahan analisa. Apakah satu bulan pertama PTM terbatas ini bisa dikatakan lancar atau tidak.
Selanjutnya, kata Ade, pada bulan kedua skema yang sama akan dilakukan kembali. Lalu setelah bulan kedua, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan beserta Satgas Covid-19 akan melihat apakah PTM terbatas ini bisa dikatakan aman untuk menambah kuota siswa hingga 100 persen.
\"Sejauh ini, berdasarkan pengamatan tidak ada indikasi anak atau tenaga pendidik positif Covid-19. Mudah-mudahan ke depan terus berjalan dengan lancar,\" kata Ade. (sep)