RAKYATCIREBON.ID – PGRI Kabupaten Cirebon mendesak bupati, ikut memperjuangkan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Seleksi tahap pertama sudah digelar. Waktunya sudah dilaksanakan, Senin-Jumat lalu (13 – 17/9). Hasilnya, disesalkan organisasi PGRI Kabupaten Cirebon.
Pasalnya, kuota kebutuhan guru ASN jalur PPPK 2021 Kabupaten Cirebon sebanyak 4.157 guru SD dan SMP. Yang ikut seleksi, ditahap pertama, jumlahnya sebanyak 5.368 guru.
\"Dari 5.368 peserta yang mengikuti seleksi, hanya ada 382 peserta yang memperoleh nilai di atas ambang batas untuk ketiga aspek,\" kata Ketua PGRI Kabupaten Cirebon, Hj Yeyet Nurhayati SPd, Kamis (23/9).
Ketiga aspek itu, kata Yeyet, meliputi kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan sosiokultural, dan wawancara. Angka ini (382, red) hanya ada 7,1 persen saja yang melampaui nilai ambang batas.
Dia mengungkapkan, seleksi ASN jalur PPPK guru dengan ambang batas yang tinggi dan tingkat kesukaran soal yang tinggi adalah sebuah upaya seleksi untuk menyaring guru-guru yang berkualitas akan lulus menjadi ASN.
\"Ini adalah salah satu upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan. Namun menurut hemat kami, cara untuk meningkatkan mutu guru juga bisa dilakukan melalui diklat di dalam jabatan dengan pola yang tepat,\" ucapnya.
Bahkan, dalam proses pembelajaran ada pepatah “pengalaman adalah guru yang baik. Dan, guru yang baik adalah guru yang berpengalaman” selalu akan berguna. Artinya, guru honorer yang sudah memiliki masa kerja yang lama adalah guru-guru yang berpengalaman. Sementara pengalaman tidak bisa didapatkan melalui jenjang pendidikan.
\"Terkait dua hal di atas, Kami Pengurus PGRI Kabupaten Cirebon meminta dengan hormat melalui Bupati Cirebon untuk menyuarakan aspirasi Guru Honorer Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon,\" tegasnya.
Aspirasi itu diantaranya, PGRI meminta kepada Kemdikbudristek untuk menurunkan nilai ambang batas dengan menambahkan afirmasi terhadap guru yang telah mengabdi lama. Tentunya, dilihat dari pengabdian dan lama masa kerja pada instansi sekolah.
\"Kami juga meminta untuk meluluskan secara langsung guru honorer yang berstatus Tenaga Honorer Kategori II. Dan memberikan kemudahan kelulusan bagi teman-teman yang mempunyai NUPTK dan memiliki masa kerja minimal 5 tahun,\" katanya.
Terakhir, tambah Yeyet, memberikan hak penuh kepada Pemerintah Daerah untuk menentukan kelulusan PPPK Jabatan Fungsional Guru.\"Besar harapan kami bapak Bupati untuk meneruskan perjuangan kami kepada Stakeholder pejabat terkait yang memiliki kewenangan pada Penerimaan CASN PPPK Tahun 2021,\" tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris PGRI Mukyani SPd mengaku, pihaknya sudah melakukan audiensi dengan BKPSDM, Ketua DPRD dan Bupati bersama perwakilan guru honorer, selama dua hari, Selasa dan Rabu (21-22/9) kemarin.
Audiensi itu, isinya bahwa hasil seleksi test PPPK tahap satu amat sangat mengecewakan dan menyesakkan dada guru guru honorer. Sebab, hasilnya diluar espektasi. Bukan karena guru itu tidak mampu dan bodoh. Tapi, soal yang diberikan terlalu sulit. Karena apa yang diberikan tidak sama dengan apa yang di try out kan oleh kementrian.
\"Prosentase soal itu kan harusnya, soal mudah 30 persen, sedang 50 persen dan susah 20 persen,\" imbuhnya.
Jadi, kata Mukyani, test PPPK itu tidak valid dalam pembuatan soalnya. Akibatnya, guru honorer pada kecewa. Dan mereka datang ke organisasi mohon kiranya passing grad bisa diturunkan. \"Intinya guru honorer bisa diluluskan,\" pungkasnya. (zen)