RAKYATCIREBON.ID – Empat Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Kabupaten Indramayu berhasil diselamatkan dari aksi sindikat perdagangan orang. Mereka nyaris saja dikirim ke Irak secara ilegal bersama 3 orang lainnya dari daerah lain.
Salah satu dari 4 CPMI Indramayu itu bernama Nani. Perempuan 38 tahun warga Desa Sumuradem, Kecamatan Sukra ini diselamatkan saat akan dikirim ke Erbil, Irak pada pertengahan Agustus 2021 lalu. Saat itu ia bersama 6 CPMI perempuan lainnnya yang berasal dari Tegal, Sukabumi, dan Karawang.
Diceritakan Nani, pada awalnya ia benar-benar tidak tahu jika akan diberangkatkan secara illegal, karena orang yang merekrutnya meyakinkan prosesnya melalui jalur resmi. Ia mengaku sangat bersyukur setelah mengetahui dirinya selamat dari praktik perdagangan orang.
“Selamat alhamdulillah, pas tahu Erbil itu negara perang, saya gak kebayang gimana nasib saya kalau iya sampai ke sana,” ungkapnya, Rabu (15/9).
Masih teringat dibenaknya detik-detik saat diselamatkan. Saat itu ia bersama 3 orang rekannya sudah duduk di atas pesawat di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta. Ketika itu pula oknum sponsor terlihat gelisah, karena 3 orang lainnya yang bukan dari Indramayu tak kunjung naik ke pesawat.
“Orang penampungannya (oknum sponsor, red) itu terus nanyain, kemana yang tiga orang laginya, kok gak bareng sama kalian? Kami bilang saja gak tahu, karena memang gak tahu,” kata Nani.
Ternyata, lanjutnya, ketiga orang yang ditunggu itu tertahan oleh polisi bandara. Pasalnya, ketiganya kebingungan saat ditanya tujuan penerbangan dan diminta menunjukan paspor. Bahkan polisi semakin curiga, karena tidak bisa menunjukan surat ijin suami dan pengantar dari desa asalnya untuk bekerja ke luar negeri.
“Teman saya itu bilang mau ke Qatar, kerja jadi TKW karena sama orang penampungan itu disuruh kalau ada yang nanyain jawabnya Qatar jangan Erbil,” ungkapnya.
Saat itu pula, polisi menjemput Nani dan 3 rekannya yang sudah berada di pesawat. Lalu 7 orang tersebut kembali ke penampungan dan gagal berangkat. Kemudian para CPMI itu langsung diselamatkan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migrasi Indonesia (BP2MI) di sebuah tempat penampungan TKW di kawasan Cibubur, Jakarta pada 12 Agustus 2021. Petugas juga mengedukasi bahwa mereka akan diberangkatkan secara ilegal ke negara perang.
Sementara itu, sebelumnya Nani dan rekan-rekannya itu menjalani proses rekrutmen yang dilakukan oleh oknum penyalur PMI yang seolah resmi. Pada mulanya ia berinisiatif untuk bekerja ke luar negeri karena faktor ekonomi. Ia pun mendatangi penyalur untuk menanyakan perihal pekerjaan yang diinginkannya.
“Waktu itu katanya ada pemberangkatan ke Arbil, saya tanya itu ilegal gak? Kata dianya enggak, ini resmi,\" tuturnya.
Setelah mendaftar, beberapa hari kemudian ia diminta ikut ke Jakarta untuk proses medical checkup. Oknum tersebut juga meminta Nani agar tidak banyak bertanya dan mengikuti arahan yang mereka minta. Nani juga diberi uang sebesar Rp7 juta. Sebanyak Rp 5 juta diantaranya langsung, sisanya akan dibayar jika sudah sampai di Irak.
“Waktu itu percaya, karena kan memang lagi butuh uang, kalau gaji waktu itu gak tahu dijanjikan berapa, gak dikasih tahu,\" ujarnya.
Nani juga diminta untuk tidak membocorkan pemberangkatannya ke Irak. Apabila ada yang bertanya, diminta untuk menjawab hendak pergi ke negara Qatar. Sejak saat itu sebenarnya ia pun sudah menaruh curiga, hanya saja masih menuruti permintaan oknum yang sudah berusaha meyakinkannya tersebut.
“Alhamdulillah selamat, pas tahu Arbil itu negara perang, saya gak kebayang gimana nasib saya kalau iya sampai ke sana,” tukas Nani yang beberapa waktu lalu juga diundang BP2MI untuk menceritakan pengalamannya dalam dialog bersama purna PMI di Desa Tinumpuk, Kecamatan Juntinyuat. (tar)