RAKYATCIREBON.ID - Pengerukan sedimentasi di muara Sungai Sukalila yang sudah mulai dilanjutkan, masih menyisakan keluhan warga serta para nelayan. Pasalnya, tak hanya dikeruk, para nelayan meminta agar proyek reklamasi beberapa tahun lalu itu, diusut. Karena menjadi penyebab tingginya sedimentasi di muara.
Tuntutan yang dilayangkan para nelayan mengarah pada PT Gamatara Trans Ocean Shipyard (PT GTOS), salah satu perusahaan di kawasan Pelabuhan di sektor perkapalan. Mereka lah yang melakukan pengurugan di bagian utara pelabuhan beberapa tahun lalu.
Sekretaris LPM Kelurahan Panjunan, Sugiono meminta pemkot bersikap terhadap reklamasi yang dilakukan PT Gamatara Trans Ocean Shipyard (PT GTOS).
Dijelaskan Sugiono, reklamasi yang dilakukan PT Gamatara jelas sangat merugikan masyarakat sekitar pesisir Panjunan, khususnya para nelayan. Karena selain membuat sedimentasi tinggi, aktivitas di lokasi perkapalan milik PT tersebut, sangat mengganggu warga.
\"Kami meminta kepada PT Gamatara bertanggung jawab terhadap dampak pembangunan yang dilakukan. Belum lagi dampak kebisingan di malam hari yang terjadi akibat aktivitas DOK PT Gamatara. Ini sangat mengganggu warga sekitar. Lagi enak-enak turu, ana suara bledos,\" kata Sugiono.
Masih kata Sugiono, mewakili masyarakat, ia meminta kepada pihak berwenang untuk mengkaji ulang reklamasi yang sudah dilaksanakan. Termasuk mengkaji dampak apa saja yang diakibatkan kepada masyarakat sekitar. Adapun sedimentasi muara Sukalila hanya menjadi salah satu dampaknya.
\"PT Gamantara juga harus ada tanggung jawab masalah pengerukan sungai. Minimal, bantu BBWS dan Pemkot yang sudah bekerja. Intinya pihak PT Gamantara jangan diam-diam saja,\" tegas Sugiono.
Jika masih belum ada respons yang ditunjukan oleh PT GTOS, maka masyarakat serta nelayan yang diwakili LPM Kelurahan akan melayangkan surat secara resmi untuk bertemu dan menyampaikan semua keluhan yang dirasakan.
\"Kalau diam saja, sebagai wadah masyarakat, LPM akan melakukan audiensi dengan PT Gamantara,\" imbuh Sugiono.
Sebelumnya, Anggota PRD Kota Cirebon Fraksi Gerindra, Fitrah Malik mengatakan, sejauh ini Pemerintah Kota Cirebon melalui SKPD terkait sudah berusaha maksimal untuk mengupayakan berjalannya proyek Kotaku di Pesisir.
Namun berkaca dari dokumen hasil kajian yang dilakukan pemerintah, dan dokumen tertuang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), lanjut Fitrah, secara umum pengembangan pelabuhan sudah sesuai rencana tata ruang sebagaimana tercantum dalam Perda nomor 08 tahun 2011 tentang RTRW Kota Cirebon tahun 2011-2031.
Hanya saja, kata Fitrah, di dalamnya juga disebutkan bahwa pendangkalan muara Sukalila disebabkan oleh beberapa faktor. Di antaranya, alur muara Sungai Sukalila mengalami sedimentasi akibat reklamasi sebagian kawasan pelabuhan. Terutama yang bersampingan dengan muara Sukalila.
Beberapa tahun lalu, lanjut Fitrah, ada aktivitas reklamasi yang dilakukan salah satu perusahaan di pelabuhan, yakni PT Gamatara Trans Ocean Shipyard (PT GTOS). Dan sedikitnya itu mempengaruhi sedimentasi di Muara Sukalila.
Mengingat hal tersebut, Fitrah mengatakan, seharusnya pengerukan muara tidak hanya mengandalkan BBWS. Dan PT GTOS pun harus ikut berpartisipasi terhadap pengerukan. Karena akibat pembuatan jalur dengan mereklamasi sebagian kawasan pelabuhan di bagian Utara, PT Gamatara harus ikut bertanggung jawab terhadap dampaknya. \"PT Gamatara harus ikut bertanggung jawab atas pendangkalan muara. Mereka harus ikut mengupayakan pengerukan,\" tegas Fitrah. (sep)