Seniman Ucapkaan Terimakasih Telah Dilonggarkan

Sabtu 04-09-2021,10:00 WIB
Reporter : riyan
Editor : riyan

RAKYATCIREBON.ID - Puluhan pekerja seni yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Seni Kuningan (APSK), menggelar aksi untuk menuntut diberikan kelonggaran pentas hiburan, meski masih di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akhirnya dilaksanakan juga.

Dari pantauan dilapangan, dengan membawa peralatan seni, sound system dan poster, mereka menggelar aksi di jalan siliwangi tepatnya didepan kantor Bupati Kuningan, Jumat (3/9), aksi yang semula akan menuntut izin pentas hiburan itu akhirnya berubah menjadi ungkapan terima kasih.

\"Aksi tetap dilaksanakan, namun karena Surat Edaran Bupati Kuningan tentang perpanjangan PPKM terbaru sudah keluar dan ada kelonggaran bagi para pekerja seni untuk beraktivitas, maka jadinya bukan tuntutan tapi ucapan terima kasih,\" kata salah seorang pengasuh Grup Seni MK Entertainment, Maman kepada wartawan.

Dalam aksi tersebut, para pentolan pimpinan komunitas pekerja seni secara bergantian berorasi mengeluarkan keluh kesah mereka akibat sudah lama terdampak aturan PPKM sehingga tidak bisa mencari nafkah dari aktivitasnya.

Menanggapi keluhan para pekerja seni ini, Kalak BPBD Kuningan yang sekaligus Jubir Satgas COVID-19 Kuningan, Indra Bayu Permana, mengaku pihaknya sangat merasakan dan mendengar apa yang jadi keluhan massa aksi.

Ditanya soal SE yang baru keluar Jum\'at pagi menjelang adanya aksi ini, Indra menyangkal bahwa SE dikeluarkan karena akan adanya aksi.

\"Karena beberapa hari ini ada agenda penting yang menyita fokus kami, maka SE baru terbit hari ini. Padahal SE tersebut sudah dikonsep dan digodok sejak lama,\" ucapnya.

Terkait kelonggaran aktivitas hiburan bagi pelaku seni ini, pihaknya berharap kelonggaran bisa diberikan secara bertahap. Dengan catatan tidak ada lagi lonjakan kasus COVID-19 di Kabupaten Kuningan.

\"Harapan kita semua kondisi kasus COVID-19 ini terus menurun dan masuk level dengan risiko lebih aman, sehingga kelonggaran-kelonggaran semakin banyak,\" katanya.

Sekedar informasi, para pekerja seni di Kabupaten Kuningan terus mendesak kelonggaran izin pentas agar mereka bisa mencari kembali rezeki dari keahlian seninya. Perpanjangan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang terus dilakukan pemerintah di masa pandemi COVID-19 ini, otomatis menghentikan aktivitas kerja seni yang mereka geluti.(ale)

Tags :
Kategori :

Terkait