RAKYATCIREBON.ID - Nama Lucky Hakim yang notabene Wakil Bupati Indramayu dicatut namanya oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk meminta cash back sumbangan. Dugaan tindak penipuan itu sudah dikonsultasikan ke polisi sebelum melaporkannya secara resmi.
Akibat ulah oknum tersebut, Lucky mengaku banyak mendapat konfirmasi dari sejumlah pengurus tempat ibadah. Pasalnya, sang oknum meminta uang kompensasi atau cash back dari sumbangan fiktif yang diakuinya sudah ditransfer ke rekening sejumlah tempat ibadah di Kabupaten Indramayu.
Aksi yang dilancarkan oknum dilakukan melalui aplikasi WhatsApp (WA) dengan mengaku sebagai wakil bupati Indramayu. Bahkan akunnya disertai nama dan foto Lucky Hakim.
“Saya banyak mendapat konfirmasi dari sejumlah pengurus tempat ibadah. Pak, bapak benar minta sumbangan? Kaya saya maksudnya gimana? Terus ditunjukin screen shootnya,\" jelas Lucky Hakim kepada sejumlah wartawan, Kamis (2/9) di rumah dinasnya.
Disampaikan, dugaan penipuan yang mengatasnamakan dirinya itu diketahui sudah berlangsung sejak Januari 2021 lalu. Awalnya tidak menghiraukan hal tersebut dan menganggap kejadian itu hanya iseng dari orang yang tidak bertanggung jawab.
Terlebih lagi ia belum genap 1 tahun menjabat sebagai wakil bupati Indramayu. Dan ia pun menganggap hal tersebut sebagai dinamika pasca pilkada.
Hanya saja, lanjut Lucky, oknum tersebut semakin berulah dan keterlaluan. Ditambah lagi, sang oknum berani menyertakan surat edaran palsu dari Sekretaris Daerah (Setda) Indramayu untuk meyakinkan korbannya.
Selain minta sumbangan, oknum itu juga meminta korbannya untuk menyiapkan tempat, karena akan dikunjungi Lucky Hakim sebagai wabup dan meminta bayaran atas kunjungan tersebut. “Oknum itu juga menawarkan proyek-proyek kepada korbannya,” ungkapnya.
Atas hal itu, Lucky Hakim pun telah melakukan konsultasi ke Polres Indramayu. Ia tidak ingin dugaan penipuan itu semakin melebar hingga menimbulkan korban yang dirugikan.
\"Saya sudah diterima oleh KBO Reskrim Polres Indramayu, dan ke depannya seperti apa saya masih menunggu dari polres apakah harus buat laporan atau seperti apa. Di kepolisian juga belum ada yang lapor sudah dirugikan uang,” pungkasnya. (tar)