RAKYATCIREBON.ID - Pekerjaan proyek pengentasan kumuh skala kawasan di sepanjang Pesisir Panjunan sudah dimulai. Namun proses pengerukan muara Sungai Sukalila yang belum 100 persen selesai, masih menjadi persoalan yang dikeluhkan para nelayan.
Pasalnya, akibat pengerukan yang belum selesai, para nelayan terkendala saat akan melaut. Karena pintu masuk menuju muara masih dangkal, terlebih saat air laut surut.
Anggota DPRD Fraksi Gerindra dari Dapil Kejaksan-Lemahwungkuk, Fitrah Malik ikut bersuara terkait kondisi muara yang belum selesai dikeruk. Fitrah menuturkan, sejauh ini Pemerintah Kota Cirebon melalui SKPD terkait sudah berusaha maksimal proyek Kotaku di Pesisir berjalan.
Namun untuk pengerukan, pemkot tidak bisa banyak bicara. Mengingat kewenangan muara ada di bawah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung.
\"Pemkot saya rasa sudah maksimal. Komunikasi dengan BBWS sudah maksimal,\" ungkap Fitrah kepada Rakyat Cirebon, kemarin.
Berkaca dari dokumen hasil kajian yang dilakukan pemerintah, dan dokumen tertuang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), lanjut Fitrah, secara umum pengembangan pelabuhan sudah sesuai rencana tata ruang. Sebagaimana tercantum dalam Perda nomor 08 tahun 2011 tentang RTRW Kota Cirebon tahun 2011-2031.
Hanya saja, kata Fitrah, di dalamnya juga disebutkan bahwa pendangkalan Muara Sukalila disebabkan oleh beberapa faktor. Di antaranya, alur Muara Sungai Sukalila mengalami sedimentasi akibat reklamasi sebagian kawasan pelabuhan. Terutama yang bersampingan dengan Muara Sukalila.
Beberapa tahun lalu, lanjut Fitrah, ada aktivitas reklamasi yang dilakukan salah satu perusahaan di pelabuhan, yakni PT Gamatara Trans Ocean Shipyard (PT GTOS). Dan itu sangat mempengaruhi sedimentasi di Muara Sukalila.
Mengingat hal tersebut, Fitrah mengatakan, seharusnya pengerukan muara tidak hanya mengandalkan BBWS, tetapi PT GTOS pun harus ikut berpartisipasi terhadap pengerukan. Karena akibat pembuatan jalur dengan mereklamasi sebagian kawasan pelabuhan di bagian utara, PT Gamatara harus ikut bertanggung jawab terhadap dampaknya, salah satunya sedimentasi.
\"PT Gamatara harus ikut bertanggung jawab atas pendangkalan muara. Mereka harus ikut mengupayakan pengerukan,\" tegas Fitrah.
Camat Lemahwungkuk, Adam Wallesa mengungkapkan, sudah ada obrolan bahwa pengerukan muara akan dilanjutkan. Bahkan, kata Adam, Rabu siang kemarin, pihak kelurahan serta BBWS sudah turun ke lapangan untuk meninjau titik yang akan dikeruk.
\"Besok sekalian sama bu wakil saya akan tinjau. Tapi tadi pak lurah sudah ke lapangan dengan BBWS. Rencana malam ini (tadi malam, red) alat turun,\" kata Adam. (sep)