Objek Wisata Dibuka, Pemda akan Turunkan Satpol PP

Selasa 31-08-2021,01:00 WIB
Reporter : Iing Casdirin
Editor : Iing Casdirin

RAKYATCIREBON.ID - Objek wisata di Kabupaten Majalengka, diprediksi ramai dikunjungi wisatawan dari berbagai daerah di akhir pekan ini. Hal itu, lantaran menyusul turunnya level masa PPKM yang semulanya level 3 menjadi level 2.

Dengan status zona level 2, Pemerintah Kabupaten Majalengka (Pemkab Majalengka) telah mengeluarkan sejumlah kebijakan. Salah satunya, memperbolehkan kembali semua objek wisata yang ada di Kota Angin ini.

Mengantisipasi terjadinya kerumunan dan penerapan protokol kesehatan di sejumlah objek wisata tersebut, Pemkab Majalengka, telah menyiapkan tim pengurai yang terdiri dari petugas gabungan.

\"Kita turunkan petugas gabungan ke lapangan. Seperti Satpol PP dan aparat lainnya untuk monitoring. Jangan sampai wisata setelah dibuka justru tidak terkendali. Kita upayakan agar tidak terjadi kerumunan di tempat wisata,\" ucap Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana, Sabtu (28/8).

Tarsono menjelaskan, meski dibuka, namun kapasitas tempat wisata dibatasi maksimal hanya 25 persen dan pihak pengelola wisata di Majalengka diimbau untuk bisa menjaga protokol kesehatan.

\"Jika ada yang melanggar, petugas tidak akan segan segan memberikan sanksi, meski akan mengedepankan imbauan terlebih dahulu,\" tegasnya.

Tarsono menambahkan, bahwa pihaknya juga terus berkomunikasi dengan pengelola wisata untuk menjaga prokes. Karena dirinya ingin menyeimbangkan masalah kesehatan dan ekonomi.

\"Jika ada pengunjung wisata di Kabupaten Majalengka yang melanggar kita lihat dulu pelanggarannya seperti apa, kalau masih bisa bentuk imbauan kita imbau dulu,\" ujarnya.(hsn)

Tags :
Kategori :

Terkait