Selain untuk memantau, Dishub juga menyiapkan petugas checker yang akan menghitung kendaraan. Sehingga evaluasi bisa dilakukan dengan tepat sasaran. \"Untuk mengukur, kami menurunkan petugas checker khusus. Per pos dua orang. Tim checker khusus akan ditempatkan di pos yang dianggap ruas jalan yang padat,\" ungkap Andi.
Dengan sistem ganjil-genap ini, kata Andi, Pemkot menetapkan target angka mobilitas kendaraam masyarakat selama PPKM bisa ditekan sampai 50 persen.
Untuk persiapan sarana dan prasarana, Dishub sudah menyiapkan alat peraga dan pengumuman untuk ditempatkan di sepuluh pos jaga. Alat peraga untuk memberitahukan jadwal plat yang boleh melintas.
\"Personel kepolisian akan dihitung, bagaimana delapan ruas jalan bisa terpantau. Dengan petugas checker, kita akan cek bagaimana kondisi jalan sebelum dan sesudah penerapan ganjil-genap. Karena target kita minimal 50 persen tercapai,\" jelasnya.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan mengungkapkan, secara besaran jumlah personel yang mem-back up penerapan sistem ganjil-genap ini masih dalam perhitungan. Sudah dipastikan, untuk mengawasi delapan ruas jalan yang menjadi sasaran, ada 10 pos yang disiapkan.
Menyusul akan diterapkannya sistem ganjil-genap untuk menekan tingginya mobilitas masyarakat di masa PPKM Darurat, hingga perpanjangannya yang keempat ini, dijelaskan Imron, sistem penutupan dan penyekatan yang selama ini dilakukan sejak awal PPKM Darurat akan dibuka.
Sebagaimana diketahui, selama PPKM ada sedikitnya 18 ruas jalan yang ditutup total dan disekat selama 24 jam. Termasuk lima ruas jalan ring tiga yang merupakan pintu masuk ke Kota Cirebon. \"Penyekatan lima titik perbatasan tidak ada. Sejak kemarin pukul 07.00 kita buka. Senin penyekatan di dalam kota dibuka,\" jelas Imron.
Mengenai sistem baru yang diterapkan, meskipun tujuannya untuk menekan angka mobilitas, tidak akan ada sanksi terhadap pengendara yang melanggar. Karena petugas akan lebih mengedepankan humanisme.
\"Tolong sampaikan ke masyarakat di Ciayumajakuning, mulai Senin kita akan terapkan ganjil-genap. Untuk sanksi masih persuasif dulu karena masih pengenalan,\" ucapnya. (sep)