Ganjil-Genap Tinggal Uji Coba, Siap Diberlakukan di Delapan Ruas Jalan

Kamis 12-08-2021,13:00 WIB
Reporter : Iing Casdirin
Editor : Iing Casdirin

RAKYATCIREBON.ID - Selangkah lagi, Pemkot Cirebon akan mulai menerapkan rekayasa lalu lintas dengan sistem Ganjil-Genap. Kebijakan ini sebagai salah satu upaya dalam menekan angka mobilitas masyarakat pada pelaksanaan PPKM, yang sampai saat ini sudah memasuki masa empat kali perpanjangan.

Merujuk pada payung hukum berbentuk Peraturan Walikota (Perwali) Cirebon nomor 63 tahun 2021 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Cirebon, saat ini Dinas Perhubungan sedang mempersiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan.

Sesuai dengan hasil rapat lintas sektoral, termasuk dengan jajaran kepolisian, sistem Ganjil-Genap di Kota Cirebon akan mulai diberlakukan tanggal 16 Agustus mendatang, dan akan diberlakukan sampai PPKM berakhir.

Sebelum diberlakukan, pemkot juga akan melakukan beberapa kali uji coba penerapan sistem Ganjil-Genap, dan direncanakan akan dilaksanakan pada hari Jumat dan Sabtu mulai pukul 13.00 sampai 17.00 WIB.

“Tapi sosialisasi mulai kita lakukan sejak kemarin,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Andi Armawan.

Beberapa ketentuan lain yang disepakati dan dituangkan dalam Perwali nomor 63 tahun 2021, bahwa sistem Ganjil-Genap ini akan lebih banyak diberlakukan di ruas-ruas dalam kota, dibanding dengan perbatasan. Ganjil-Genap akan diterapkan di delapan ruas jalan. Yakni Jalan Tuparev arah dari Barat menuju Kota Cirebon, Jalan Kartini, Jalan Cipto MK, Jalan Pasuketan (BAT), Jalan Pekiringan, Jalan Siliwangi, Jalan Karanggetas dan Jalan Pemuda.

“Ditambah ruas-ruas jalan lain yang ditentukan oleh jajaran kepolisian sesuai dengan kewenangan diskresi yang dimiliki mereka,” lanjut Andi.

Pada pelaksanaan yang dimulai pada tanggal 16 mendatang, sistem Ganjil-Genap di delapan ruas jalan ini akan berlaku pada hari Senin sampai Sabtu, pada pukul 07.00 sampai 17.00 WIB.

Untuk mengawasi penerapannya, 10 pos akan disiapkan untuk memantau pelaksanaan sistem Ganjil-Genap. Di antaranya akan ada pos di kawasan BAT untuk mengawasi kendaraan yang masuk ke Jalan Pasuketan, Pos Pekiringan untuk menutup ke arah Jalan Pekiringan.

Kemudian, pos perempatan Asia untuk mengawasi Jalan Karanggetas, Pos Kejaksan untuk menutup arah ke Kartini dan Jalan Siliwangi, pos di Krucuk-BTN untuk menutup ke arah Siliwangi, pos Gunung Sari-Kartini, pos Gunungsari-Cipto MK, pos perempatan Pemuda-Cipto MK, pos perempatan Bypass-Pemuda serta pos Kedawung.

Sistem Ganjil-Genap ini, akan berlaku pada kendaraan yang ada di luar yang dikecualikan. Ada beberapa kendaraan yang dikecualikan, yakni kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas, ambulans, Damkar, angkutan umum plat kuning, angkutan online, kendaraan BBM atau BBG, angkutan kebutuhan pangan, kendaraan dinas plat merah dan TNI-Polri, kendaraan pertolongan laka lantas, kendaraan pengangkut uang, kendaraan pers serta kendaraan tertentu sesuai diskresi kepolisian.

Dari pengecualian tersebut, bisa disebutkan bahwa sistem ini akan menyasar kendaraan roda dua, empat atau lebih milik pribadi. “Kendaraan pribadi yang tidak sesuai dengan nomor ganjil atau genap sebagaimana tanggal hari tersebut. Mohon maaf akan kami putar balikkan,” kata Andi.

Sebelumnya, wacana penerapan sistem Ganjil-Genap yang sedang dikaji Pemkot Cirebon melalui Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Cirebon Kota, mendapat respons pemerhati lalu lintas. Pengamat Transportasi Kota Cirebon, Ade S Danu mengatakan setuju sistem Ganjil-Genap diterapkan saat PPKM. Untuk mengurangi mobilitas.

\"Jika pemkot punya data bahwa mobilitas kendaraan tetap padat walau ada penyekatan, sehingga menyebabkan penyebaran Covid-19 tetap tinggi. Oleh karena itu akan ditingkatkan lagi dengan sistem Ganjil-Genap ya sah-sah saja. itu mungkin salah satu solusinya saat ini,\" ungkap Ade kepada Rakyat Cirebon.

Akan tetapi, lanjut Ade, jika sistem rekayasa lalu lintas dengan Ganjil-Genap ini di-design untuk menjadi agenda besar dan permanen di Kota Cirebon ke depan, dirinya tidak setuju. Karena, rekayasa lalu lintas dengan menerapkan sistem Ganjil-Genap itu diterapkan di kota besar yang kepadatannya juga sangat tinggi.

Tags :
Kategori :

Terkait