RAKYATCIREBON.ID - Para pelaku usaha sudah siap-siap untuk menyambut berakhirnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang seyogyanya selesai pada 25 Juli 2021. Antusiasme bisa membuka usaha dengan normal dan tanpa penyekatan jalan, sirna kembali setelah Presiden Jokowi mengumumkan PPKM Level 4 diperpanjang. Hadeuhhh…
Selama 17 hari penerapan PPKM Darurat, ditambah lima hari penerapan PPKM Level 4, begitu menyengsarakan para pelaku usaha. Karena ketentuan di dalamnya sangat merugikan mereka. Apalagi, jam pembatasan yang mengharuskan pedagang berjualan dengan waktu yang terbilang singkat.
Meskipun mereka sudah mengirim perwakilan untuk bertemu dengan walikota dan mengadu mengenai apa yang mereka rasakan selama pemberlakuan PPKM, bahkan tuntutan mereka sudah ditandatangani walikota untuk dilaksanakan, namun di lapangan realisasinya nihil.
Salah satu pelaku usaha minuman segar yang memiliki stand di Jalan Cipto MK, Agus Nurrohman Sidik mengaku menyerah dengan pemberlakuan PPKM yang berimbas pada penutupan total jalan utama Cipto MK.
Awalnya, kata dia, sejak diberlakukannya PPKM Darurat, ia tetap terus berjualan karena sektor usahanya masuk dalam kategori yang diperbolehkan. \"Mulanya saya tetap buka, karena saya pikir sama seperti PPKM sebelum-sebelumnya. Tetapi selama 3 hari jualan pendapatan merosot tajam, tidak dapat menutupi operasional harian,\" ungkap Agus menuturkan apa yang dirasakannya selama PPKM.
Sempat tak menyerah, lanjut Agus, tiga hari selanjutnya ia pun mencoba tetap berjualan. Namun di hari keenam, penutupan dan penyekatan jalan mulai diberlakukan. Dan dari situlah ia pun menyerah dan memilih untuk berhenti.
Tidak selesai sampai di situ, dia mencoba alternatif dengan pemesanan online, seperti melalui aplikasi GoFood dan GrabFood. Namun hasilnya pun sama saja sepi. Karena akses para driver menuju tempat usahanya tertutup.
\"Saya coba tetep buka tiga hari lagi, dan jalanan semakin sepi karena hampir semua akses jalan menuju Cipto ditutup. Dari situ sama sekali tidak ada pembeli karena penutupan jalan. Pembeli kesulitan membeli dagangan saya. Media online pun tak ada yang masuk. Karena keterbatasan akses jalan. Saya harus memutuskan untuk tutup sementara,\" lanjut Agus.
Meskipun usahanya terhenti karena penutupan jalan buntut PPKM, kata Agus, sampai saat ini pihaknya sama sekali belum merasakan adanya bantuan ataupun kepedulian dari pemerintah.
\"Seharusnya Satpol PP dan pemerintah bukan hanya keliling untuk mengimbau, merazia. Tetapi mendata dan memberi bantuan langsung secara merata ke warung-warung yang terdampak PPKM ini,\" jelas Agus.
Dia pun sebenarnya berharap mulai tanggal 26 semua sektor usaha akan mulai dibuka kembali. Sehingga, tidak ada lagi pembatasan berskala besar apapun. Entah itu dilakukan dengan istilah PSBB ataupun PPKM, karena rakyat sudah menjerit karena sulitnya mencari makan. Belum lagi dengan penerapan kebijakan tersebut, tetap saja pandemi tak kunjung berakhir.
\"Kami nyerah. Cari makan saja sulitnya minta ampun. Persediaan kami habis. Mungkin banyak juga yang tidak punya bekal untuk tetap di rumah. Tidak efektif jika PPKM ini dilanjutkan lagi. Saya berharap pemerintah jika ingin membuat kebijakan tolong pikirkan kami juga sebagai pedagang, karyawan kecil yang hidup dan bertahan untuk makan dari mengais setiap hari,\" tukas Agus.
Sementara itu, Pengelola Ayam Penyet Markas, Ersin Supriyadi membeberkan, dampak PPKM sampai membuat restoran yang dikelolanya tutup sementara. Mulai 8 sampai 20 Juli. Ayam Penyet Markas baru buka lagi pada 21 Juli.
“Tanggal 21 Juli itu pikirnya udah normal, nggak tahunya masih kayak gini juga (pembatasan),” ujar Ersin.
Selama buka di masa PPKM, Ayam Penyet Markas hanya mengandalkan pemesanan online. Jumlahnya pun tak banyak. Lantaran semua restoran juga ramai-ramai jualan online. “Sekarang kita ngandalin online. Kan sudah banyak. Sedangkan orang pengennya makan di tempat. Persainggan ketat di kondisi kayak gini,” katanya.