Ersin mengklaim, penurunan omzet Ayam Penyet Markas menyentuh titik terendah yakni 90 persen. Rata-rata omzet per hari di angka Rp100 ribu sampai Rp200 ribu. “Sehari cuma dapat Rp100 ribu sampai Rp200 ribu,” ucapnya.
Dia berharap, PPKM tak diperpanjang agar usaha restoran kembali menggeliat. Namun jika diperpanjang, Ersin mengaku tetap bakal mengikuti aturan terbaru pemerintah.
Namun, harapan para pelaku usaha yang menginginkan tak ada perpanjangan PPKM pupus. Pasalnya, Minggu (25/7) malam, Presiden Joko Widodo melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 sampai tanggal 2 Agustus mendatang. Dan saat ini tak hanya berlaku di Jawa dan Bali, melainkan di seluruh Indonesia, dengan pemberian relaksasi di beberapa sektor usaha.
Menindaklanjuti itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, dalam PPKM ini diberikan sejumlah pelonggaran, salah satunya untuk pedagang atau usaha kecil. Mulai dari pedagang kaki lima sampai usaha cuci kendaraan.
“Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen, outlet voucher, pangkas rambut, laundry pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka,” jelas dia dalam telekonferensi pers Evaluasi dan Penerapan PPKM, Minggu (25/7) malam.
Mereka diperbolehkan buka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat hingga pukul 21.00 waktu setempat. Apabila tidak, maka akan diberikan sanksi oleh petugas.
“Buka dengan protokol kesehatan sampai pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya diatur oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Dalam hal ini, peran pemda akan menjadi vital. Semua harus bekerja dengan maksimal agar dapat menurunkan tingkat penularan kasus Covid-19 varian Delta ini yang diketahui penyebarannya begitu cepat.
“Mohon di sini juga pemerintah daerah mengatur dan kami sudah briefing tadi semua pemerintah daerah sampai kepada kabupaten dan kota dari mulai tingkat gubernur,” tandasnya. (sep/wan)