Insentif Nakes Majalengka Akhirnya Cair

Sabtu 24-07-2021,17:00 WIB
Reporter : Iing Casdirin
Editor : Iing Casdirin

RAKYATCIREBON.ID - Insentif tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Majalengka dan RSUD Cideres akhirnya cair. Dana ditransfer melalui rekening masing-masing pada Kamis 22 Juli 2021 sesuai profesinya.

“Alhamdulillah insentif tenaga kesehatan sudah ditransfer,” ungkap Direktur RSUD Majalengka, Erni Harleni.

Menurut Erni, pembayaran insentif dilakukan hingga Maret 2021. Selebihnya baru akan dicairkan kembali kemudian sesuai jumlah tenaga kesehatan yang menangani pasien covid.

Pencairan menurut Erni, sesuai aturan yang diterbitkan oleh daerah juga disesuaikan kemampuan daerah. Untuk dokter spesialis sebesar Rp7.500.000 per bulan, dokter umum Rp5.000.000 per bulan, perawat dan bidan Rp3.000.000 per bulan serta tenaga kesehatan lainnya Rp2.000.000 per bulan. “Semoga ke depan bisa lancar sesuai harapan para nakes,” ungkap Erni.

Pencairan yang sama juga diterima para nakes yang bekerja di RSUD Cideres. Pencairan terhitung Januari hingga Maret 2021. Besarannya pun sama, tidak ada perbedaan sesuai standar pemberian insentif Kabupaten Majalengka.

Jumlah tenaga kesehatan yang menangani Covid di RSUD Cideres lebih banyak dibanding RS Majalengka yang kebetulan juga RS Cideres menjadi rumah sakit rujukan Covid-19. Dengan jumlah tempat tidur lebih dari 57 plus ICU khusus Covid. Ketika pasien melonjak IGD bisa penuh terisi pasien Covid-19.

Kepala Bidang Anggaran Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Vidi Adhitama membenarkan telah cairnya insentif para tenaga kesehatan. Anggaran bersumber dari Bantuan Tidak Terduga yang sudah dialokasikan dari Rp47 miliaran.

Sementara itu, sejumlah tenaga kesehatan di RSUD Majalengka mengaku bersyukur insentif yang selama ini dinantinya telah cair walaupun baru sebagian. Dana tersebut sebagai pemacu semangat bekerja yang pekerjaannya penuh risiko tertular, baik terhadap diri sendiri maupun keluarga.

“Bersyukur pekerjaan selama ini akhirnya dihargai. Soal besar tidaknya imbalan itu kan ada aturannya. Kami patuh pada aturan.  Kami juga mungkin tidak akan menuntut imbalan ketika aturannya tidak ada. Mudah-mudahan ke depan pembayaran insentif bisa lancar untuk memacu semangat kerja bagi kami semua,” ungkap seorang perawat. (hsn)

Tags :
Kategori :

Terkait