RAKYATCIREBON.ID – Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat banyak pelaku usaha kecil menjerit. Tidak sedikit pedagang kaki lima (PKL) gulung tikar. Kondisi itulah yang membuat mereka memberanikan diri mengadu ke walikota. Gayung bersambut, Walikota Cirebon Drs H Nashrudin Azis SH berjanji memenuhi tuntutan PKL.
Sayangnya, meski walikota sudah menjanjikan pelonggaran jam operasional, namun kondisi di lapangan belum sepenuhnya berubah. Itulah yang dirasakan Januar, salah satu PKL di Shelter Alun-alun Kejaksan.
Januar mengaku, sejak diberlakukannya PPKM Darurat, PKL di shelter Alun-alun Kejaksan yang tetap aktif berjualan hanya enam sampai delapan orang saja. Sedangkan yang lainnya memilih berhenti karena PPKM Darurat ini membuat orang yang belanja sepi.
\"PKL di shelter yang berjualan hanya 8 orang, kadang hanya 6 orang. Itu dari 41 orang anggota PKL yang terdaftar di shelter,\" ungkap Januar kepada Rakyat Cirebon.
Terkait adanya pertemuan perwakilan PKL dengan Walikota, Januar memilih untuk menunggu gerakan dan realisasi kesepakatan yang sudah ditandatangani walikota. Meskipun ia jujur di lapangan belum ada perbedaan antara sebelum dan sesudah adanya pertemuan dengan orang nomor satu di Kota Cirebon tersebut.
\"PKL menungu realisasi dari hasil pertemuan dengan walikota. Karena ini wabah, kami PKL mendukung program pemerintah. Tetapi juga mesti ada solusi yang tepat untuk antisipasi dampak PPKM. Karena dengan adanya pembatasan waktu usaha, PKL sangat terdampak aturan tersebut,\" ujarnya.
Sementara itu, Ketua Forum PKL (FPKL) Kota Cirebon, Erlinus Thahar mengungkapkan, dampak PPKM ini memang sangat berat bagi PKL. Penyekatan yang dilakukan di berbagai titik, berpengaruh pada jumlah konsumen yang menurun drastis. Terlebih lagi, pembatasan sampai pukul 20.00 WIB, membuat PKL kuliner malam tidak bisa berkutik.
\"Sebanyak 60 persen pedagang kehabisan modal. Sisanya 40 persen terpaksa gulung tikar dan menjual perabotan rumah untuk bertahan hidup. Tak kurang 30-an PKL yang kena denda. Baik karena melanggar aturan take away maupun pembatasan jam usaha,\" beber Erlinus.
Menanggapi pertemuan mahasiswa, perwakilan PKL dengan Walikota, selaku Ketua FPKL Kota Cirebon, ia mengapresiasi hasil dari upaya mahasiswa dalam audiensi dengan walikota, yang di dalamnya ada suara para PKL.
Erlinus menilai, secara substansi, tuntutan yang dilayangkan bukan hal yang baru. Karena itu merupakan hal yang sudah seharusnya dilaksanakan, sesuai Instruksi Mendagri No 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat.
\"Poin-poin itu sebetulnya tidak perlu lagi ditandatangani walikota. Karena itu adalah kewajibannya. Sudah seharusnya karena pemkot selama ini telah menerapkan aturan melebihi aturan Mendagri No 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat,\" jelas Erlinus.
Dikarenakan PPKM Darurat resmi diperpanjang sampai 25 Juli 2021, meskipun istilahnya berganti, ini menjadi masa yang sangat kritis bagi para PKL. Oleh karena itu, dia berharap para mahasiswa, termasuk PKL bisa konsisten mengawal agar janji walikota saat audiensi yang dituangkan dalam berita acara bisa direalisasikan. Dan manfaatnya bisa dirasakan, terutama oleh para PKL.
\"Bentuk keseriusan janjinya memenuhi tuntutan bisa berbentuk revisi dari SE yang ada. Atau SE yang baru supaya tidak memberatkan pedagang. Agar tidak terjadi benturan antara masyarakat yang sudah terlanjur senang dengan hasil audiensi, dengan petugas yang ngeyel dengan SE yang tidak berubah. Harapan kami, PPKM Darurat segera diakhiri. Bansos baik bantuan modal dan bantuan kebutuhan sehari-hari segera diturunkan sesuai Instruksi Mendagri,\" tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Senin (19/7) lalu, kelompok mahasiswa, unsur masyarakat, hingga pedagang kaki lima (PKL) datang ke Balaikota Cirebon. Mereka meminta audiensi dengan Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH.
Mereka audiensi di lobi lantai tiga gedung Setda Kota Cirebon. Mahasiswa mengkritisi pelaksanaan kebijakan PPKM Darurat. Mulai dari penyekatan pada akses masuk Kota Cirebon, hingga pembatasan aktivitas perekonomian. Mahasiswa menilai, dampak sosial-ekonomi sangat dirasakan masyarakat. Terutama warga yang tak punya penghasilan tetap bulanan atau gaji.