RAKYATCIREBON.ID - Sebanyak 1.153 mahasiswa Universitas Kuningan (Uniku), mengikuti Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang rencananya tersebar di 55 desa di Kabupaten Kuningan, 4 desa di Kabupaten Majalengka, dan 2 desa di Kabupaten Cirebon. KKN Mahasiswa UNIKU ini dilepas Bupati Kuningan, H Acep Purnam MH Secara daring, melalui video conference di Ruang Rapat Linggajati.
Bupati Kuningan H Acep Purnama berpesan kepada mahasiswa, agar mampu dan bisa mengembangkan potensi yang ada, dengan memanfaatkan sumber daya alam yang ada maupun pemberdayaan Sumber daya manusianya yang ada di desa masing-masing. Untuk itu, gunakanlah waktu selama KKN ini dengan sebaik mungkin.
“Melalui kegiatan KKN, ini merupakan implementasi dari Tri Dharma Perguruan, sehingga dapat mendukung pembangunan desa. Terima kasih kepada pihak Uniku yang telah menggalakkan program pengabdian kepada masyarakat, mudah-mudahan kegiatan ini dapat terus mendukung kesuksesan pembangunan desa maupun daerah Kabupaten Kuningan,\" ungkapnya.
Sementara, Rektor Uniku Dikdik Harjari menyampaikan, kegiatan KKN ini adalah KKN kedua yang dilakukan oleh Uniku dalam kondisi pandemi Covid-19. Karenanya, KKN dilaksanakan secara daring. Namun, ini bukan berarti kita tidak bisa melakukan sesuatu yang bermanfaat untuk masyarakat, tapi justru kita dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif sehingga masih bisa memberikan kontribusi kepada masyarakat.
Ia menjelaskan melalui KKN, mahasiswa akan dilatih dan dididik tentang bagaimana menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat. Ini akan menjadi bekal bagi mahasiswa sebelum lulus dari Uniku dan masuk kedalam lingkungan masyarakat yang lebih luas.
Pada kesempatan yang sama, Kepala LPPM Uniku Toto Supartono menyebutkan, sebanyak 1.153 mahasiswa akan disebar ke 61 desa di Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Cirebon. KKN ini akan dilaksanakan mulai tanggal 12 Juli 2021 hingga 7 Agustus 2021 dan diikuti oleh 1.153 mahasiswa.
Dengan rincian mahasiswa KKN ini akan disebar di 55 desa di Kabupaten Kuningan, 4 desa di Kabupaten Majalengka, dan 2 desa di Kabupaten Cirebon. KKN sendiri dilaksanakan secara daring dengan tujuan untuk mencegah atau menghindari penyebaran Covid-19 dan pertimbangan diberlakukannya PPKM sampai tanggal 20 Juli 2021.
“Dengan adanya kegiatan KKN, setidaknya memberikan sumbangsih untuk pengembangan di desa masing-masing, dalam rangka mahasiswa membangun desa,” ungkapnya.(ale)