Akses Masuk Dalam Kota Tutup 24 Jam

Kamis 08-07-2021,13:00 WIB
Reporter : Iing Casdirin
Editor : Iing Casdirin

RAKYATCIREBON.ID - Hari kelima penerapan PPKM Darurat di Kota Cirebon diperketat. Sesuai kesepakatan unsur Forkopimda dan dukungan penuh dari walikota Cirebon selaku ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cirebon, jajaran kepolisian memperketat penutupan dan penyekatan di sejumlah ruas jalan.

Bahkan, kapolres mengambil langkah-langkah kebijakan diskresi, sehingga di beberapa ruas jalan protokol, penutupan tak lagi dibatasi waktu, melainkan ditutup selama 24 jam full.

Dalam keterangannya, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan mengungkapkan, pengetatan yang diberlakukan merupakan bukti keseriusan, sekaligus kepedulian pemerintah kepada masyarakat di Kota Cirebon. Karena pada PPKM Darurat ini, yang dilindungi dan diselamatkan adalah masyarakat.

\"Saya Kapolres Cirebon Kota bukan warga Kota Cirebon. Tapi saya punya semangat tinggi untuk menyelamatkan warga Kota Cirebon. Jadi kepada masyarakat di Kota Cirebon, bantu kami untuk memerangi Covid-19,\" ujar Imron.

Menurutnya, terhitung sejak Rabu (7/7) kemarin, pihaknya mengambil langkah diskresi kepolisian dengan melakukan penutupan jalan di dalam Kota Cirebon selama 24 jam non stop. Diskresi tersebut akan berlaku di beberapa pos. Di antaranya Pos sekat PPKM darurat yang meliputi Pos Penyekatan Kedawung untuk penutupan Jalan Tuparev, Pos Penyekatan Kalijaga untuk penutupan arah jalan Kesunean dan Pos Penyekatan Bakorwil untuk penutupan arah Jalan Siliwangi.

Selain di titik pos sekat, diskresi penutupan 24 jam juga diberlakukan di dalam kota. Seperti di Perempatan Gunungsari untuk penutupan arah Jalan Cipto MK, Perempatan Pusdiklatpri untuk penutupan arah Jalan Cipto MK, Perempatan Kejaksan untuk penutupan arah Karanggetas.

Di titik lainnya, diskresi 24 jam diberlakukan di Perempatan BAT untuk penutupan arah Jalan Pasuketan, Perempatan Ariodinoto untuk penutupan arah jalan Pulasaren, Lawang Gada serta penutupan Jalan Tentara Pelajar untuk penutupan arah menuju Jalan Cipto MK. \"Semuanya akan ditutup 24 jam,\" tegas Imron.

Sedangkan untuk penutupan di Perempatan Karanggetas, guna penutupan arah Jalan Pekiringan dan Perempatan Perumnas penutupan arah Jalan Ciremai Raya, diskresi tidak diberlakukan. Penutupan akan dilaksanakan pukul 07.00 WIB - 22.00 WIB.

Sementara itu, di titik Pusat Perbelanjaan Harjamukti (PPH), mulai kemarin dilakukan penutupan di tiga titik. Yakni Pertigaan Penggung, Perempatan Kanggraksan dan Pertigaan Kalitanjung. Semua arah menuju PPH Harjamukti ditutup total. (sep)

Tags :
Kategori :

Terkait