Narapidana Terorisme Ikrar Setia kepada Pancasila

Senin 07-06-2021,14:00 WIB
Reporter : Iing Casdirin
Editor : Iing Casdirin

RAKYATCIREBON.ID - Seorang narapidana terorisme berinisial RAN (29) kembali menyatakan kesetiaan kepada  Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal itu dibuktikan dengan pengucapan ikrar setia kepada Pancasila di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B, Kabupaten Majalengka, Jumat (4/6).

Pelaksanaan upacara ikrar setia itu diawali dengan menjalani pembacaan janji, penandatanganan, serta mencium bendera Merah Putih. Adapun napi tersebut berasal dari jaringan terorisme di Indonesia, yakni Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

RAN telah menjalani masa pidana penjara selama 3 tahun dan masuk di Lapas Majalengka pada 11 Desember 2020.

Kalapas Majalengka, Suparman mengatakan, pengucapan ikrar tersebut sebagai bentuk implementasi hasil program menetralkan bagi mereka yang sudah terpapar radikalisme. Hal itu bertujuan sebagai pengikat tekad dan semangat.

\"Serta penegasan untuk bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI,\" ujar Suparman saat dikonfirmasi, Sabtu (5/6).

Secara khusus, tujuan lainnya yaitu berpegang teguh pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, secara tulus setia kepada NKRI dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Guna meningkatkan kesadaran bela negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

“Ikrar ini merupakan langkah pembinaan agar para napi teroris dapat kembali membela NKRI,” ucapnya.

Selain itu, pengucapan ikrar ini juga syarat bagi narapidana tindak pidana terorisme untuk bebas. Setelah ini, sebagai bentuk implementasinya, para pelaku baik individu maupun kelompok harus bersedia meninggalkan atau melepaskan diri dari aksi dan kegiatan terorisme.

\"Ikrar setia ini dilakukan secara sadar dan tanpa paksaan. Sehingga keinginan untuk kembali ke NKRI berasal dari individu WBP masing-masing,\" jelas dia.

Suparman berharap, napi yang sudah mengucapkan ikrar setia dapat menjadi agen yang membantu pemerintah memberikan pencerahan bagi orang-orang di sekitarnya. Sehingga, menghambat proses penyebaran radikalisme di Indonesia.

“Semoga ini menjadi awal untuk membuka jalan para napi kembali ke masyarakat. Diharapkan, dapat menerima kembalinya para napi terorisme ini ke tengah mereka,\" katanya.

Dia menyebut, kegiatan ini juga disaksikan langsung perwakilan Polres Majalengka, Aipda Iwan Setiawan Bachtiar dan Kodim 0617 Majalengka, Letda Inf Aan Samian. (hsn)

Tags :
Kategori :

Terkait