RAKYATCIREBON.ID – Organisasi para anak pejuang veteran digoncang prahara. Belakangan muncul dualisme kepengurusan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Pemuda Panca Marga (PPM) di Kota Cirebon. Sebagai “orang tua”, para veteran yang tergabung dalam DPC Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Cirebon angkatpun suara.
Ketua DPC LVRI Kota Cirebon, H Didi Supardi menegaskan, sebagai organisasi induk yang membina PPM, LVRI menolak adanya dualisme keorganisasian PPM. Menurutnya, di Kota Cirebon hanya ada satu pengurs PPM yang sah. “Yaitu yang sekarang ketuanya adalah H Deden Karyana Kusnan,” tegas Didi kepada Rakyat Cirebon.
Sikap LVRI Kota Cirebon yang tak mengakui adanya dualisme ini didasarkan pada keabsahan administrasi PPM Kota Cirebon. Menurut Didi tak sembarangan orang bisa menjadi anggota PPM apalagi mendirikan PPM tandingan. Karena PPM merupakan organisasi yang hanya boleh dijalankan oleh anak atau cucu para veteran.
Untuk membuktikan keaslian status anak atau cucu veteran juga tidak sembarangan. Veteran yang diakui dibekali Surat Keputusan Menteri Pertahanan tentang Pengakuan, Pengesahan dan Penganugerahan Gelar Kehormatan sebagai veteran. “Tanpa itu, tidak berhak bagi siapun menguku sebagai veteran,” kata dia.
Sedangkan jika dilihat administrasi yang valid, PPM Kota Cirebon yang diketuai Deden Karyana Kusnan lah yang diakui sangat sah dan meyakinkan. “Kalau ada yang mengaku ada PPM lain, saya tegaskan itu bukan PPM. Kami tidak menganggapnya ada. Kita abaikan saja,” tegas Didi.
Prahara yang menggoyang tubuh PPM Kota Cirebon berdampak pada dicabutnya Surat Keputusan (SK) Kesbangpol Kota Cirebon tentang status PPM sebagai organisasi kepemudaan (OKP) di Kota Cirebon. Sehingga aktivitas PPM Kota Cirebon saat ini dibekukan.
Wakil Ketua DPC LVRI Kota Cirebon, Sumitro menegaskan, seluruh veteran di Kota Cirebon satu suara hanya mengakui PPM yang diketuai Deden Karyana Kusna sebagai OKP yang sah. Terkait pencabutan SK Kesbangpol, sebagai “orang tua”, pihaknya tak tinggal diam melihat “anaknya” didzolimi.
“Kami akan berkirim surat ke Walikota Cirebon, Drs Nashrudin Azis SH untuk menjelaskan bahwa PPM hanya ada satu. LVRI tidak pernah menganggap adanya dualisme. Kami juga meminta Walikota untuk menginstruksikan anak buahnya (Kepala Kesbangpol) untuk mengakomodir PPM sebagai OKP,” tegas dia.
Meski tegas menolak dualisme, LVRI Kota Cirebon terbuka jika ada pihak lain yang mengatasnamakan PPM Kota Cirebon selain yang diketuai Deden Karyana Kusnan untuk datang berkonsultasi. “Kalau ada yang datang kami terima. Bukan untuk diakui, tapi kami beri penjelasan apa itu PPM. Mungkin dia tidak paham,” katanya.
Sekretaris DPC LVRI Kota Cirebon, Tatjim menegaskan, kedaulatan PPM sebagai anak organisasi LVRI tak boleh diganggu gugat. Menurutnya, keberadaan PPM sangat penting sebagai penerus semangat juang 45 yang menjadi jimat LVRI sampai saat ini. Selain itu, PPM juga kelak menjadi pewaris seluruh aset LVRI di masa datang.
“Kalau veteran sudah tidak ada, sudah punah, maka siapa yang meneruskan perjuangan kami. PPM lah sebagai anak yang sah dari veteran menjadi pewaris aset-aset veteran,” terangnya.
Di sisi lain, Kepala Bagian Administrasi DPC LVRI Kota Cirebon, Wirya Supriatna mengimbau pengurus PPM untuk mulai mendata anak pejuang yang memiliki data valid. “Di samping SK, anggotanya punya cabang bisa diperkuat dengan KTA Anggota. Di belakangnya ada aturan. Itu veteran yang asli,” pungkasnya. (wan)