Bagian Kesekretariatan DPRD Majalengka, Oman menuturkan, pembahasan sejumlah Raperda sudah rampung. Hanya saja, masih menunggu pengesahan, termasuk Raperda Ripparkab.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Majalengka sendiri mencatat, saat ini ada 128 titik objek wisata yang tersebar di berbagai daerah di Kabupaten Majalengka.
“Dari jumlah tersebut termasuk yang berada di wilayah Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) dan Perhutani, rata-rata merupakan wisata alam,” imbuhnya.(pai/hsn)