RAKYATCIREBON.ID - Berdasarkan evaluasi Satgas Covid-19 Provinsi Jawa Barat periode 17-23 Mei 2021, Kota Cirebon menjadi daerah satu-satunya yang berstatus zona merah atau zona berisiko tinggi penularan Covid-19 di Jabar. Informasi ini pun mengagetkan banyak pihak. Sehingga memaksa Pemkot Cirebon untuk menggelar rapat darurat.
Merespons hasil evaluasi Satgas Covid-19 Provinsi Jawa Barat periode 17-23 Mei 2021, Pemkot Cirebon menggelar rapat di ruang Adipura Balaikota Cirebon, Senin (24/5).
Pada kesempatan itu, Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH tak bisa menutupi rasa gemasnya atas situasi pandemi Covid-19 di Kota Cirebon. Ia bahkan melarang warga dari luar kota untuk masuk ke Kota Cirebon, jika tidak mau menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penularan virus Corona.
“Dalam menghadapi situasi saat ini, yakni Kota Cirebon zona merah satu-satunya di Jawa Barat, kita sampaikan kepada masyarakat, awas jangan datang ke Kota Cirebon, jika tidak mau mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19. Kalau ingin datang ke Kota Cirebon, wajib proteksi diri. Jangan sampai tertular atau menularkan,” ungkap Azis.
Terhadap warga Kota Cirebon, lanjutnya, tidak hanya berkewajiban mematuhi prokes, melainkan mengingatkan jika ada orang terdekat yang lalai. Pasalnya, Kota Cirebon jika mengacu hasil evaluasi Satgas Covid-19 Provinsi Jabar, sedang dalam situasi risiko tinggi penularan Covid-19.
“Saya tidak malu atas zona merah ini. Inilah akibatnya kalau ada masyarakat yang tidak sadar prokes. Yang pasti, seluruh warga Kota Cirebon harap waspada. Bahaya virus Corona mengintai, karena satu-satunya zona merah di Jawa Barat,” ujarnya.
Satgas Covid-19 Kota Cirebon juga telah menyusun regulasi berupa pengurangan aktivitas masyarakat, baik bagi warga Kota Cirebon maupun pendatang dari luar kota. Terhadap pengelola pusat perbelanjaan, pasar, maupun tempat keramaian lain, diminta untuk meningkatkan pengawasan penerapan prokes.
“Sekeras apapun pemerintah daerah menerapkan prokes, kalau warganya tidak sadar, tidak akan berhasil. Kita memang tidak bisa melarang aktivitas ekonomi. Tapi prokes wajib dijalankan,” tutur Azis.
Kota Cirebon sendiri beberapa waktu lalu pernah berstatus zona merah penyebaran Covid-19. Kini status itu kembali disandang. Azis menyebutkan, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengetesan dan penelusuran Covid-19 berjalan maksimal. Sehingga jumlah kasus positif yang diketahui berpotensi terus meningkat.
Diakui orang nomor satu di Kota Cirebon itu, selama masa libur Lebaran Idul Fitri lalu, pihaknya telah berupaya memperketat pengetesan, termasuk kepada perantau yang memaksa mudik. Begitu pula saat arus balik. Dari ribuan sampel pengetesan, ditemukan hanya dua orang yang berstatus reaktif.
“Kita testing terhadap yang melintas juga dilakukan maksimal. Kalau semua, bisa kemacetannya sampai Losari, sampai Indramayu. Jadi kita lakukan secara random. Atas kondisi ini, saya instruksikan kepada Satpol PP dan mohon dibantu TNI-Polri untuk meningkatkan pengawasan. Tindakannya harus tegas, tapi tetap humanis,” kata dia.
Hal senada disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi. Sebelum periode 17-23 Mei 2021, Kota Cirebon berstatus zona berisiko sedang atau orange dalam hal penyebaran Covid-19. “Ada peningkatan signifikan. Kenapa kita zona risiko tinggi? Ada beberapa parameter dari Satgas Covid-19 Jawa Barat, seperti penambahan jumlah kasus positif, hingga tingkat kesembuhan,” ungkapnya.
Dikatakan pria yang akrab disapa Gusmul itu, sejauh ini penularan virus Corona masih didominasi di kluster keluarga. Guna menyikapi perkembangan terkini, walikota Cirebon telah menerbitkan Surat Edaran dengan Nomor 443/SE.43-PEM tertanggal 24 Mei 2021.
Isinya mengenai perpanjangan kedelapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional. Pembatasan ini, masih sama dengan kebijakan PPKM sebelumnya. Hanya ada penambahan, yakni penutupan kawasan Bima untuk pasar mingguan.
“Kebijakan yang pak Wali terbitkan adalah mendukung bangkitnya perekonomian, dengan tetap mengetatkan pencegahan Covid-19,” kata Gusmul. (jri)